Ketua RW 1 Sukoharjo Soroti Minimnya Koordinasi SPPG, Pengelola Klaim Sudah Libatkan Warga Lokal
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2 di Kota Malang menjadi perhatian warga setempat. Ketua RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Suroso, menyoroti minimnya koordinasi antara pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan masyarakat sekitar sejak awal pembangunan hingga peresmian fasilitas tersebut.
Suroso mengungkapkan bahwa lokasi SPPG yang berada di wilayah RT 5 RW 1 seharusnya melibatkan komunikasi dengan pengurus lingkungan. Namun, menurutnya, pihak pengelola belum pernah melakukan koordinasi maupun silaturahmi dengan perangkat lingkungan setempat.
“Sebagai bagian dari wilayah kami, seharusnya ada komunikasi sejak awal. Bahkan saat peresmian pun kami tidak menerima undangan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Tidak hanya itu, pihak RW juga mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas terkait keterlibatan warga lokal dalam operasional SPPG. Minimnya koordinasi tersebut membuat pengurus lingkungan kesulitan mengetahui sejauh mana tenaga kerja lokal dilibatkan dalam program tersebut.
Selain persoalan komunikasi, warga juga mengeluhkan aktivitas pembangunan yang berlangsung hingga larut malam. Kondisi tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar dan menimbulkan keresahan. Karena itu, pihak RW berharap pengelola dapat membuka ruang dialog agar keberadaan SPPG tetap selaras dengan kenyamanan lingkungan.
Pengelola Bantah Tidak Libatkan Warga
Menanggapi hal tersebut, perwakilan legal Yayasan Synergy An Nahl Indonesia (YSAI), Ahmad R. Kurniawan, membantah bahwa pihaknya tidak melibatkan warga sekitar. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 48 tenaga kerja telah direkrut dari wilayah Kelurahan Sukoharjo.
Menurutnya, keterlibatan tersebut tidak hanya berasal dari RW 1, tetapi mencakup warga Sukoharjo secara keseluruhan. Selain itu, pihak pengelola juga menggandeng pelaku UMKM lokal yang memenuhi persyaratan administrasi.
Ahmad juga memastikan bahwa pengelolaan limbah dan sampah telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ke depan, pihaknya berencana melakukan silaturahmi dengan warga untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama yang lebih baik.
BGN Tekankan Pemberdayaan Masyarakat
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 1 Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Harjito B, menegaskan bahwa keberadaan SPPG harus mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar, termasuk pelaku UMKM lokal. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program harus sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Jika ada penyimpangan, masyarakat bisa melaporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
DPRD Kota Malang Minta Pengelola “Kulonuwun”
Terpisah, anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, turut menanggapi laporan tersebut. Ia menilai program SPPG tidak hanya berorientasi pada operasional semata, tetapi juga harus memperhatikan nilai sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Ia meminta pengelola SPPG Sukoharjo 2 segera menjalin komunikasi dengan perangkat kampung agar tercipta sinergi yang baik dengan warga sekitar.
Dengan adanya dinamika tersebut, diharapkan komunikasi antara pengelola SPPG dan masyarakat dapat segera terbangun. Sinergi yang kuat dinilai penting agar program pemenuhan gizi berjalan optimal tanpa mengabaikan kenyamanan lingkungan sekitar. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?