DPD RI Lia Istifhama Soroti Rencana Impor 1.000 Ton Beras dari AS, Ingatkan Komitmen Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Rencana impor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat memantik sorotan tajam dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan semangat swasembada pangan yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan, sebelum pemerintah memutuskan membuka keran impor, langkah utama yang harus dilakukan adalah memastikan secara ilmiah dan terukur kondisi riil stok beras nasional. Menurutnya, negara perlu menjawab terlebih dahulu pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar sedang mengalami defisit beras?
“Terkait impor beras dari Amerika, hal pertama yang harus kita garis bawahi adalah Bapak Presiden Prabowo Subianto selama ini selalu mendengungkan swasembada pangan yang diamini para petani melalui kerja keras pemenuhan stok beras nasional,” ujar Lia.
Ia meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan strategis tersebut. Riset dan pemetaan data harus dilakukan secara detail untuk mengetahui daerah mana yang benar-benar mengalami defisit dan wilayah mana yang justru dalam kondisi surplus.
“Maka perlu dilakukan riset, apakah memang defisit beras? Jika iya, di wilayah mana yang defisit dan wilayah mana yang surplus?” tegasnya.
Lia juga mempertanyakan urgensi impor beras dari negara yang secara geografis sangat jauh dari Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko, terutama dalam aspek distribusi dan pembiayaan logistik.
“Sehingga harus ada impor beras dengan jumlah 1.000 ton? Apalagi dari negara yang jaraknya sangat jauh alias bukan negara tetangga. Maka secara logika banyak risiko, termasuk pembiayaan dalam proses distribusi,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar kebijakan impor tidak sampai berdampak buruk terhadap harga beras nasional maupun harga gabah di tingkat petani. Jika pasokan dalam negeri sebenarnya sudah mencukupi, masuknya beras impor berpotensi mengganggu serapan pasar dan merugikan petani.
“Pada prinsipnya, jangan sampai terjadi penurunan harga beras nasional atau lokal akibat tidak terserap pasar. Jangan sampai supply ternyata sudah memenuhi demand, namun tidak terserap pasar akibat beras impor,” tandasnya.
Menurut Lia, jika kondisi tersebut terjadi, maka keseimbangan harga pasar beras tidak tercapai dan petani kembali menjadi pihak yang paling terdampak.
“Kalau sudah begini, ekuilibrium atau keseimbangan harga pasar beras tidak tercapai, dan lagi-lagi kita nanti mendengar jeritan hati para petani,” ujarnya.
Momentum kebijakan ini juga dinilai sangat sensitif karena berlangsung pada bulan Ramadan menjelang Syawal, saat banyak petani berharap hasil panennya terserap maksimal di pasar.
“Apalagi ini di bulan Ramadan jelang Syawal, tentu semua ingin panen dengan sesungguhnya panen,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, kebijakan impor tidak boleh semata-mata dilihat sebagai bagian dari kesepakatan dagang tanpa mempertimbangkan dampak nyata terhadap petani dan ketahanan pangan nasional. Setiap kebijakan pangan, menurutnya, harus berpihak pada kepentingan nasional dan memperkuat posisi Indonesia.
“Karena impor ini adalah bagian dari kesepakatan dagang yang banyak menuai kritik. Jangan sampai perjanjian seperti ini justru melemahkan Indonesia,” pungkasnya. ***



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?