Gema Ramadan TVRI Surabaya: Pakar Serukan Optimalisasi Zakat di Era Modern, dari Zakat Profesi hingga Peran Negara
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Kewajiban zakat dalam Islam kembali menjadi sorotan dalam program Gema Ramadan yang disiarkan langsung oleh TVRI melalui stasiun daerah TVRI Surabaya pada Senin, 16 Maret 2026. Program yang rutin hadir selama bulan Ramadan ini menghadirkan para pakar untuk membahas zakat dari perspektif syariah, kebijakan, hingga dampak sosialnya bagi masyarakat.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zaki, M.Si, Pejabat Infrastruktur Keagamaan Kanwil Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur Dr. Wahid Efendi, M.M, serta Guru Besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Sudirman, M.A.
Program Gema Ramadan merupakan salah satu komitmen TVRI sebagai media publik untuk menghadirkan tayangan religius yang edukatif selama bulan suci. Acara ini bertujuan menemani masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa sekaligus memberikan pemahaman keagamaan yang relevan dengan kehidupan modern.
Dalam pemaparannya, Prof. Sudirman menjelaskan bahwa zakat memiliki posisi yang unik dalam ajaran Islam. Menurutnya, dari lima rukun Islam, zakat merupakan ibadah yang paling kuat dimensi sosialnya.
“Zakat merupakan kewajiban penyempurna dari ajaran Islam yang mayoritas berhubungan secara vertikal dengan Allah SWT. Dari lima rukun Islam, zakat adalah satu-satunya ibadah yang muatan sosialnya paling kental,” ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya potensi zakat baru di era modern, terutama dari sektor profesi. Pada masa Nabi Muhammad SAW, sumber penghasilan utama masyarakat Arab umumnya berasal dari pertanian, perdagangan, dan peternakan sebagaimana dibahas dalam fikih klasik.
Namun saat ini, perkembangan ekonomi melahirkan profesi baru yang berpotensi menghasilkan pendapatan besar dalam waktu singkat, seperti content creator, influencer, hingga pelaku investasi saham. Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi optimalisasi zakat profesi.
Sementara itu, Dr. KH. Muhammad Zaki menegaskan bahwa zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah semata, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat harus dipahami secara komprehensif. Ia bukan hanya perintah Allah SWT, tetapi juga perintah kemanusiaan kita. Zakat memiliki potensi besar untuk membantu pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, lembaga seperti BAZNAS memiliki peran strategis dalam menyalurkan dana zakat secara produktif, di antaranya melalui program beasiswa pendidikan, pembangunan rumah tidak layak huni, serta pembinaan anak jalanan yang sering kali belum tersentuh program pemerintah.
Di sisi lain, Dr. Wahid Efendi menekankan pentingnya kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat. Ia bahkan menyinggung sejarah Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang menolak membayar zakat.
“Zakat sangat dianjurkan dalam Islam. Dahulu, orang-orang yang enggan membayar zakat pernah diperangi pada masa Abu Bakar. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah mempertimbangkan aturan yang lebih tegas bagi mereka yang tidak menunaikan zakat,” ungkapnya.
Melalui diskusi tersebut, para narasumber berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat semakin meningkat, terutama dalam memanfaatkan potensi zakat di era modern untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?