![]() |
| Anggota DPD RI, Lia Istifhama mendorong kebijakan turunan untuk mengendalikan investasi usai tarif dagang Indonesia-AS turun ke 19 persen./dok. Istimewa |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Komisi III Lia Istifhama mendorong adanya kebijakan turunan yang mampu menjaga stabilitas investasi usai tarif dagang Indonesia-Amerika Serikat menjadi 19 persen.
Jika investasi dapat dikendalikan secara stabil, maka ini akan menjadi salah satu dampak positif di balik kesepakatan resiprokal antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump pada Februari lalu.
Sebagai senator, Lia Istifhama turut memperhatikan aktivitas pemerintah pusat dalam menghadapi dinamika perdagangan global, ini membuatnya seperti publik yang juga terus mengawal kebijakan pemerintah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Di tengah tekanan dan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal, pemerintah dinilai Lia berhasil menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama tanpa mengorbankan peluang ekonomi strategis.
Lia pun menilai langkah tegas Presiden Prabowo Subianto sebagai strategi berani yang mencerminkan kepercayaan diri negara berkembang dalam menegosiasikan kepentingannya di tingkat global.
Pernyataan Presiden Prabowo terkait kepentingan nasional yang tidak bisa ditawar dinilai Lia bukan sekadar retorika politik, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kedaulatan ekonomi Indonesia di era perdagangan bebas yang semakin kompetitif.
"Langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam posisi defensif, tetapi mulai memainkan peran sebagai equal partner dalam perjanjian internasional. Ini penting untuk membangun kepercayaan pasar sekaligus menjaga martabat ekonomi nasional," ungkap Lia pada Minggu (22/3) di Surabaya.
Politisi yang akrab disapa Ning Lia ini menambahkan, penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen harus dibaca sebagai hasil negosiasi yang realistis, bukan kompromi yang merugikan.
Termasuk dengan adanya akses tarif nol persen bagi lebih dari 1.800 komoditas strategis, dapat memperbesar peluang ekspansi ekspor Indonesia ke pasar Amerika.
"Ini momentum besar bagi pelaku usaha nasional, khususnya sektor UMKM dan industri berbasis komoditas seperti kopi dan sawit, untuk naik kelas dan memperluas penetrasi global," lanjut keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah tersebut.
Pentingnya klausul penyesuaian dalam perjanjian tersebut juga dinilai sebagai bentuk perlindungan adaptif terhadap dinamika global. Ia menilai fleksibilitas ini menjadi instrumen penting agar Indonesia tidak terjebak dalam kesepakatan yang rigid.
"Adanya ruang renegosiasi adalah bukti pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential policy) dalam diplomasi ekonomi. Ini jarang dimiliki negara lain, dan patut diapresiasi," imbuhnya.
Putri KH Maskur Hasyim juga mendukung penuh komitmen pemerintah terkait investasi dan pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menempatkan hilirisasi sebagai syarat utama, dan ini sejalan dengan agenda transformasi ekonomi nasional menuju nilai tambah yang lebih tinggi.
"Pemerintah perlu mendorong hilirisasi dan menetapkan harga berbasis pasar internasional menunjukkan arah kebijakan yang pro-bisnis sekaligus pro-nasional. Investor diberi kepastian, tetapi negara tetap memegang kendali," tuturnya.
Keterbukaan terhadap investasi asing, menurutnya adalah bentuk keseimbangan antara pragmatisme ekonomi dan nasionalisme strategis selama mengikuti aturan domestik.
"Bukan proteksionisme namun juga smart protectionism melindungi kepentingan nasional tanpa menutup diri dari kolaborasi global," jelasnya.
Senator asal Jatim ini juga mendorong pemerintah untuk mengawal implementasi perjanjian tersebut dengan kebijakan turunan yang berpihak pada pelaku usaha nasional, termasuk penguatan regulasi, insentif industri, dan perlindungan terhadap sektor strategis.
"Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya perjanjian yang baik, tetapi juga eksekusi kebijakan yang konsisten. Di sinilah peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa setiap kesepakatan benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat," tandasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepentingan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, termasuk dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen disebut telah melalui pertimbangan matang, dan pemerintah tetap memiliki ruang untuk mengevaluasi atau meninggalkan perjanjian jika dinilai merugikan.
Prabowo juga memastikan keterbukaan terhadap investasi asing tetap berjalan, namun harus tunduk pada aturan nasional. Dalam pengelolaan mineral kritis, pemerintah mewajibkan penerapan harga pasar internasional serta menegaskan bahwa hilirisasi menjadi syarat utama, dengan melarang ekspor bahan mentah tanpa proses di dalam negeri. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?