Polresta Malang Kota Perkuat Patroli Blue Light Selama Ramadhan 1447 H, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota meningkatkan intensitas pengamanan di seluruh wilayah hukumnya. Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) diperkuat sebagai langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Wiwin Rusli, menegaskan bahwa Ramadhan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Justru sebaliknya, aparat memperkuat patroli di berbagai titik rawan kejahatan.
“Ramadhan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Wiwin, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, penguatan patroli difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, copet, balap liar, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadhan.
Patroli malam dilakukan secara fleksibel dan berbasis pemetaan kerawanan, terutama selepas salat tarawih hingga menjelang sahur. Sementara itu, pengawasan siang hari difokuskan pada jam-jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Kami sesuaikan dengan jam rawan, baik di tempat ibadah, kawasan permukiman, maupun pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Salah satu perhatian utama adalah fenomena perang sarung yang kini dinilai semakin berbahaya. Tradisi yang awalnya dianggap permainan tersebut kerap disalahgunakan dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung, sehingga berisiko melukai peserta maupun warga sekitar.
Polresta juga telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan, termasuk wilayah Kecamatan Kedungkandang. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Kota Malang.
Selain perang sarung, penggunaan dan peredaran petasan serta aksi balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan. Kegiatan kring reskrim turut diperkuat untuk mendukung patroli preventif agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” tambah Kompol Wiwin.
Untuk memperkuat sinergi dan soliditas, Polresta Malang Kota juga aktif menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Melalui peran Bhabinkamtibmas, imbauan disampaikan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dijalankan bersama.
Kompol Wiwin menegaskan, tujuan utama peningkatan patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadhan.
Ia juga mengimbau para remaja agar memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif, serta mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya demi mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
“Ramadhan adalah momentum memperkuat ibadah dan kebersamaan. Mari kita jaga Kota Malang tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?