Beda dengan Pemerintah? Ini Penjelasan Ilmiah Pakar Ilmu Falak UMM soal 1 Ramadan 1447 H
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026 oleh Muhammadiyah kembali memunculkan diskusi di tengah masyarakat. Perbedaan potensi awal puasa dengan keputusan pemerintah menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pakar Ilmu Falak Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Drs. M. Sarif, M.Ag., memberikan penjelasan komprehensif dari sisi astronomi dan fikih.
“Perbedaan penetapan awal Ramadan adalah bagian dari dinamika ijtihad umat Islam. Ini bukan soal siapa yang benar atau salah, tetapi tentang metodologi yang digunakan,” ujarnya 17 Februari lalu pada Tim Humas UMM.
Ia menjelaskan, Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid. Dalam penetapan tersebut, Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebuah sistem kalender Islam berbasis hisab astronomis yang berlaku secara global.
“KHGT merupakan ijtihad untuk menghadirkan kalender Islam yang lebih terpadu, memiliki kepastian jauh hari sebelumnya, dan bisa digunakan secara internasional,” jelasnya.
Menurutnya, KHGT dibangun di atas Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameternya adalah terpenuhinya ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat setelah ijtimak, di mana saja di permukaan bumi. Pada Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat.
“Dalam sistem KHGT, ketika hilal sudah memenuhi parameter secara definitif di satu wilayah di bumi, maka ketetapan awal bulan berlaku global. Tidak dibatasi oleh teritorial negara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ijtimak atau konjungsi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau sekitar 19.01 WIB. Secara astronomis, ijtimak menandai berakhirnya bulan sebelumnya dan menjadi titik awal terbentuknya hilal. Setelah matahari terbenam, posisi hilal di wilayah tertentu telah memenuhi parameter KHGT, sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya sebagai 1 Ramadan.
Namun, kondisi di Indonesia berbeda. Saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk atau bernilai negatif. Artinya, belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.
“Secara astronomis, hilal di Indonesia memang belum memenuhi kriteria MABIMS. Karena itu, pemerintah kemungkinan menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026 setelah proses rukyat dan sidang isbat,” paparnya.
Sarif sapaan akrabnya menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut sama-sama memiliki dasar keilmuan. Muhammadiyah menggunakan pendekatan global berbasis hisab definitif, sementara pemerintah mengombinasikan hisab dengan verifikasi rukyat dalam batas teritorial Indonesia.
“Perbedaan ini bukan perbedaan akidah ataupun esensi ibadah. Ini murni perbedaan teknis dalam implementasi metodologi falak dan cakupan keberlakuannya,” katanya.
Dari sisi fikih, penerapan KHGT didasarkan pada konsep ittihad al-mathali’, yakni kesatuan matlak global. Pemahaman ini memandang bahwa jika hilal telah terbukti secara ilmiah di satu wilayah, maka umat Islam dapat mengikutinya secara bersama-sama.
Sebagai akademisi, ia mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan ini dengan bijak. “Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah, menghormati keputusan otoritas masing-masing, dan tetap fokus pada kualitas ibadah Ramadan,” pungkasnya.(ANS)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?