Mediasi Konflik Nelayan Pasca Pembakaran Perahu di Pasuruan Berakhir Damai, Pemkot Siapkan Solusi Bantuan
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Upaya meredam konflik pasca insiden pembakaran perahu nelayan di Pelabuhan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, membuahkan hasil positif. Rapat koordinasi dan mediasi yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Kamis malam (6/2/2026), berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak serta komitmen menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly dan dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib, jajaran TNI-Polri, pejabat pemerintah daerah, tokoh nelayan, hingga perwakilan masyarakat Ngemplakrejo dan Kalirejo.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya menurunkan tensi konflik serta mengedepankan dialog dan sikap santun dalam menyelesaikan persoalan. Ia memastikan aparat penegak hukum tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran perahu, termasuk olah tempat kejadian perkara oleh tim laboratorium forensik Polda Jawa Timur.
“Kami tidak ingin ada korban dari pihak mana pun. Mari kita jaga keamanan bersama dan hindari informasi yang simpang siur. Jika ada persoalan, silakan komunikasikan melalui tiga pilar TNI, Polri, dan pemerintah,” tegas Kapolres.
Tuntutan Nelayan dan Aspirasi Warga
Dalam forum mediasi, sejumlah perwakilan warga menyampaikan aspirasi. Sulaiman, perwakilan Dusun Kebonsawah, meminta kasus pembacokan diusut tuntas, penggantian perahu yang terbakar, serta penghapusan penggunaan jaring trawl yang dinilai memicu konflik.
Tokoh nelayan Ngemplakrejo, Abdul Halim, menyampaikan keprihatinan atas konflik yang berulang dan berharap semua pihak bisa kembali bekerja mencari nafkah dengan damai. Sementara perwakilan warga lainnya juga menyoroti kerugian materi, termasuk kapal, kios, hingga fasilitas yang terdampak insiden.
Pemkot Siapkan Solusi dan Bantuan
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik. Ia menyebut terdapat 11 perahu terdampak, dengan tiga mengalami kerusakan berat dan delapan lainnya masih dapat diperbaiki.
Menurutnya, bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah dan akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia juga menekankan larangan penggunaan jaring trawl atau alat tangkap merusak lainnya demi menjaga ekosistem laut sekaligus mencegah konflik serupa.
“Kita semua bersaudara. Yang utama sekarang saling memaafkan dan memastikan kejadian kemarin menjadi yang terakhir. Perselisihan harus diselesaikan melalui dialog, bukan tindakan sendiri,” ujarnya.
DPRD Ingatkan Hindari Main Hakim Sendiri
Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib menilai mediasi ini sebagai langkah penting untuk meredam konflik. Ia mengapresiasi kesiapan pemerintah kota membantu nelayan terdampak, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sepihak jika terjadi persoalan.
“Kita harus selesaikan masalah dengan musyawarah. Jangan sampai konflik serupa terulang,” katanya.
Kesepakatan Damai
Pada pukul 21.49 WIB, kedua perwakilan warga menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan unsur pemerintah, TNI, dan Polri. Kesepakatan tersebut meliputi komitmen menjaga kondusivitas wilayah, rencana bantuan pemerintah bagi nelayan terdampak, serta larangan penggunaan jaring trawl oleh nelayan Ngemplakrejo.
Rapat koordinasi berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Semua pihak berharap mediasi ini menjadi titik awal rekonsiliasi dan terciptanya stabilitas sosial serta ekonomi bagi masyarakat pesisir Kota Pasuruan. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?