Banner Iklan

LIRA Surati Bupati, Desak Seleksi JPTP 2026 Kabupaten Malang Tegakkan Sistem Merit dan Tolak Politik Kedekatan

Anis Hidayatie
27 Februari 2026 | 16.46 WIB Last Updated 2026-02-27T09:47:12Z

 


Wiwid Bupati LIRA Surati Bupati Kabupaten Malang 

MALANG| JATIMSATUNEWS.COM: 27 Februari 2026 – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang melayangkan surat terbuka kepada Bupati Malang dan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Surat tersebut berisi desakan agar proses seleksi tiga jabatan strategis benar-benar menjunjung tinggi sistem merit dan kompetensi, bukan kedekatan dengan kekuasaan.

Tiga posisi yang menjadi sorotan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Dalam surat yang ditandatangani Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, S.H., M.H., organisasi tersebut menilai seleksi JPTP 2026 merupakan momentum penting untuk membuktikan komitmen reformasi birokrasi di Kabupaten Malang. Namun, LIRA juga mengingatkan adanya kekhawatiran publik terkait rekam jejak pengisian jabatan sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan konsisten dengan prinsip meritokrasi.

Sorotan pada DLH: Akhiri Era Plt. Berkepanjangan

LIRA menyoroti jabatan Kepala DLH yang disebut telah dijabat Pelaksana Tugas (Plt.) sejak Maret 2024 atau lebih dari dua tahun. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap pentingnya kepemimpinan definitif di sektor lingkungan.

Menurut LIRA, Kabupaten Malang membutuhkan figur yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang lingkungan, tetapi juga pemahaman teknis mendalam tentang ekologi, konservasi, serta keberanian dalam menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang berpotensi merusak lingkungan.

“Jangan sampai kebijakan lingkungan berjalan di tempat hanya karena pemimpinnya tidak benar-benar memahami bagaimana lingkungan hidup itu dikelola secara berkelanjutan,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Satpol PP Harus Dipimpin Pejabat Berstatus PPNS

Untuk posisi Kepala Satpol PP, LIRA secara tegas mengingatkan agar Panitia Seleksi mematuhi amanat Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 yang mensyaratkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Satpol PP memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut LIRA, mengangkat figur non-PPNS berpotensi memisahkan komando struktural dari kewenangan penyidikan, sehingga penegakan Peraturan Daerah (Perda) bisa menjadi lamban dan rawan intervensi.

Mereka mempertanyakan apakah pemerintah daerah menginginkan sosok pemimpin yang tegas dalam penegakan hukum atau sekadar administrator yang mempertahankan status quo.

Disperindag Butuh Jiwa Entrepreneur

Sementara itu, untuk kursi Kepala Disperindag, LIRA menilai jabatan tersebut memerlukan figur dengan jiwa entrepreneurship dan wawasan bisnis yang kuat. Dinas ini dipandang sebagai ujung tombak pengembangan ekonomi daerah dan pemberdayaan UMKM.

“Memimpin Disperindag tidak cukup hanya dengan kemampuan administratif. Dibutuhkan inovasi, pemahaman pasar, dan keberanian mengambil langkah strategis,” tegas LIRA dalam suratnya.

Jika jabatan tersebut diisi oleh birokrat yang dinilai tidak adaptif terhadap dinamika industri dan perdagangan, LIRA khawatir program pemberdayaan UMKM tidak akan berjalan optimal.

Refleksi Seleksi Sebelumnya

LIRA juga menyinggung pengalaman seleksi JPTP tahun 2024 yang menurut mereka hasilnya tidak sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten. Praktik penunjukan Plt. berkepanjangan di sejumlah dinas disebut sebagai indikator bahwa pengisian jabatan definitif kerap tertunda.

Kondisi tersebut, menurut LIRA, berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa kedekatan personal dan kompromi politik masih lebih dominan dibandingkan kompetensi dan integritas.

Siap Kawal dan Apresiasi

Melalui surat terbuka ini, LIRA menyatakan akan terus mengawal proses seleksi JPTP 2026. Mereka juga menyatakan siap memberikan apresiasi apabila keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kompetensi, integritas, dan penguatan sistem merit.

“Jika ketiga kursi ini kembali diisi berdasarkan logika bagi-bagi kursi, maka bukan hanya sistem merit yang runtuh, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Malang,” tulis LIRA.

Surat tersebut ditutup dengan harapan agar Bupati Malang dan Panitia Seleksi dapat menghadirkan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LIRA Surati Bupati, Desak Seleksi JPTP 2026 Kabupaten Malang Tegakkan Sistem Merit dan Tolak Politik Kedekatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now