KPPN Madiun Sampaikan Kinerja Pelaksanaan APBN s.d. Desember 2025, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Publik. Foto dokumen KPPN Madiun.
MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menyelenggarakan kegiatan Press Release Pelaksanaan Anggaran Periode s.d. Desember 2025 pada Rabu, 21/01/2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Madiun Raya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala KPPN Madiun, Bapak Joko Maryono. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber dari unit eselon I Kementerian Keuangan serta para undangan yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala BPKAD, dan Kepala BAPPEDA se-wilayah Madiun Raya atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik selama Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan press release ini bertujuan untuk menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pendapatan negara, baik dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus belanja negara di wilayah Madiun Raya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Injeksi Kepatuhan Internal berupa ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas, serta penegasan bahwa seluruh layanan konsultasi dan penyaluran dana di KPPN Madiun tidak dipungut biaya apapun.
Sumber foto dadi KPPN MadiunPada paparan pertama KPP Pratama Madiun menjelaskan realisasi pendapatan pajak di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun mencapai Rp441,80 miliar atau 85,63 persen dari target Rp515,96 miliar.
Penerimaan didominasi oleh PPh Non Migas sebesar Rp228,3 miliar yang tumbuh 2,15 persen secara tahunan. Sementara PPN dan PPnBM terealisasi Rp142,5 miliar, meskipun mengalami penurunan secara tahunan.
Selain itu, penerimaan deposit pajak tercatat sebesar Rp70,7 miliar yang belum menjadi hak negara.
Selanjutnya, KPP Pratama Ponorogo melaporkan realisasi pendapatan pajak sebesar Rp340,95 miliar atau 84,51 persen dari target. Komposisi penerimaan terdiri dari PPh sebesar Rp149,35 miliar, PPN dan PPnBM Rp132,90 miliar, serta PBB dan pajak lainnya yang melampaui target. Terdapat pula penerimaan deposit pajak sebesar Rp58,05 miliar.
Paparan berikutnya, KPP Pratama Ngawi menyampaikan realisasi pendapatan pajak di wilayah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi mencapai Rp417,7 miliar atau 84,49 persen dari target Tahun Anggaran 2025, dengan penerimaan deposit pajak sebesar Rp50,71 miliar.
Sumber foto dari KPPN MadiunDari sisi kepabeanan dan cukai, KPP Bea dan Cukai Madiun melaporkan realisasi penerimaan cukai hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp1,22 triliun atau 102,34 persen dari target. Realisasi bea masuk sebesar Rp282,60 juta atau 107,70 persen dari target. Ini menunjukkan kinerja penerimaan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.
Sementara itu, KPKNL Madiun melaporkan kinerja PNBP dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang hingga Desember 2025. Nilainya sebesar Rp15,1 miliar atau 135 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan lelang.
Tingginya nilai BMN menunjukkan optimalisasi pengelolaan kekayaan negara di wilayah kerja KPKNL Madiun.
Dari sisi belanja negara, KPPN Pacitan menyampaikan bahwa realisasi belanja APBN di wilayah kerjanya mencapai Rp1.546,90 miliar atau 98,31 persen dari pagu anggaran. Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Pacitan terealisasi sebesar Rp1.326,82 miliar atau 98,22 persen dari pagu.
Adapun KPPN Madiun melaporkan realisasi belanja APBN di wilayah kerjanya hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp10,55 triliun atau 98,07 persen dari pagu anggaran. Realisasi tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga dan penyaluran TKD ke kabupaten/kota se-wilayah Madiun Raya, dengan tingkat penyerapan yang merata dan optimal. Untuk Transfer AQ Ke Daerah terealisasi 98,66 persen atau 7,63 T dari pagu 7,74 T.
Melalui kegiatan press release ini, Kementerian Keuangan melalui KPPN Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan APBN, sehingga APBN dapat terus berperan sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Madiun Raya.(KPPN Madiun)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?