Kepala OJK Malang Farid Faletehan Ikut Tandatangani Berita Acara RKPD, Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan, turut menandatangani Berita Acara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang, sebagai bentuk dukungan OJK terhadap arah pembangunan dan perencanaan daerah.
Penandatanganan yang juga dilakukan oleh Walikota Wahyu Hidayat, menjadi fondasi utama dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027. Dilaksanakan dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027, Rabu (28/1/2026), di Grand Mercure Hotel Malang Mirama.
Terkait pemandangan, Farid Faletehan menegaskan komitmen OJK untuk mendukung pelaksanaan RKPD Kota Malang, khususnya dalam aspek penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Ia juga menyoroti maraknya penipuan melalui media online dan media sosial yang kian meresahkan masyarakat.
“OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai penawaran yang masuk melalui handphone, terutama dari orang yang tidak dikenal, baik yang mengaku dari instansi tertentu maupun yang menawarkan sesuatu melalui tautan atau link tertentu,” tegas Farid dalam wawancara khusus Kamis, 29/1/2026.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital selain membawa kemudahan, juga membuka celah terjadinya kejahatan keuangan. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisasi risiko penipuan.
Farid menambahkan, OJK bersama Pemerintah Kota Malang akan terus bersinergi melakukan literasi dan sosialisasi keuangan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat semakin cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
“Melalui literasi dan edukasi yang terus-menerus, kami berharap angka penipuan di masyarakat dapat ditekan dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.
Penandatanganan Berita Acara RKPD ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, aman, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya di sektor jasa keuangan.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan RKPD Kota Malang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga memperkuat keamanan dan ketahanan masyarakat dari ancaman kejahatan finansial di era digital.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?