DPRD Kota Malang Fraksi PKS H. Rokhmad Ungkap Fakta The Soul Harus Ditutup
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan, H. Rokhmad, mengungkap sejumlah fakta yang menjadi dasar kuat bahwa tempat hiburan malam The Soul(s) di Kota Malang harus ditutup karena melanggar ketentuan peraturan daerah.
H. Rokhmad dalam wawancara Senin 26/1/2026 menjelaskan berdasarkan temuan di lapangan, The Soul(s) diketahui hanya berjarak sekitar 100 meter dari lembaga pendidikan Al Kausar.
Jarak tersebut secara nyata melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020, khususnya Pasal 10 ayat (1).
Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa tempat penjualan minuman beralkohol wajib berjarak minimal 500 meter dari lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan rumah sakit.
Dengan demikian, keberadaan The Soul(s) dinilai tidak memenuhi syarat hukum dan dapat dikenai sanksi administratif hingga penutupan.
“Kalau faktanya jarak hanya sekitar 100 meter, itu jelas pelanggaran perda. Maka secara aturan, The Soul harus ditutup,” tegas Rokhmad saat diwawancarai di ruang Fraksi DPRD Kota Malang, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, apabila The Soul(s) mengantongi izin operasional, justru hal tersebut patut dipertanyakan.
Menurutnya, izin yang terbit dalam kondisi melanggar perda mengindikasikan adanya cacat prosedur perizinan.
“Kalau ada izin tapi melanggar perda, berarti ada indikasi pelanggaran dalam proses perizinannya. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.
Selain pelanggaran perda, Rokhmad juga menegaskan bahwa keberadaan hiburan malam yang berdekatan dengan lembaga pendidikan bertentangan dengan nilai kesusilaan, norma agama, serta visi Kota Malang sebagai kota pendidikan.
Menjelang bulan suci Ramadan, Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong Wali Kota Malang untuk segera mengambil langkah penindakan tegas, bukan sekadar teguran administratif, demi menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rokhmad juga mengajak Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menegakkan amar makruf nahi mungkar, khususnya dalam momentum menyambut Ramadan.
“Kota Malang harus bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dan nilai moral. Apalagi akan ada agenda besar keagamaan seperti Mujahadah Kubro di Stadion Gajayana. Ini soal marwah kota,” ujarnya. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?