DPD RI Lia Istifhama Bangga Prestasi Gubernur Khofifah, Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: DPD RI Lia Istifhama menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas keberhasilan Provinsi Jawa Timur meraih predikat Provinsi dengan pelayanan publik terbaik secara nasional.
Prestasi ini diumumkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Jawa Timur mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,75 dengan kategori A (Prima) — angka tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia pada periode penilaian tersebut. Hasil ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lia Istifhamah, yang juga dikenal aktif dalam pengawasan implementasi pelayanan publik di daerah, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan di Jawa Timur. Menurutnya, kerja kolektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur telah menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, akurat, dan berpihak kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Khofifah yang secara konsisten mendorong transformasi layanan publik berbasis digital dan orientasi pada kebutuhan warga. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan Jawa Timur, tetapi juga inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan publiknya,” ujar Lia.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa pencapaian IPP tertinggi ini merupakan hasil dari sinergi antara berbagai pihak di lingkungan pemerintahan provinsi dan fokus pada reformasi birokrasi pelayanan publik.
Penyederhanaan prosedur pelayanan yang lebih ramah bagi masyarakat.
Penerapan digitalisasi layanan lintas sektor yang memudahkan akses informasi dan pengaduan.
Penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.
Pembinaan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa hasil ini merupakan amanah bagi seluruh jajaran pemerintahan di Jawa Timur untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan publik yang inklusif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Mengutip dari penilaian KemenPAN-RB, tren peningkatan IPP di Jawa Timur menunjukkan hasil kerja berkelanjutan selama beberapa tahun terakhir. Pada 2023, IPP tercatat 4,36 dan terus meningkat menjadi 4,63 pada 2024 sebelum mencapai 4,75 pada 2025. Peningkatan ini juga terlihat dari bertambahnya jumlah unit perangkat daerah yang meraih kategori pelayanan publik utama (Prima), yang kini mencapai hampir 40 % dari total unit yang dinilai.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana menerbitkan Peraturan Gubernur tentang pelayanan publik untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan secara lebih komprehensif di seluruh wilayah. Gubernur Khofifah berharap bahwa peningkatan pelayanan publik akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menjadi fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?