JAKARTA| JATIMSATUNEWS.COM: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mempertanyakan peluang peningkatan Compound Annual Growth Rate (CAGR) dana haji agar mampu menembus dua digit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/01).
Sorotan tersebut disampaikan DPD RI Cantik Lia Istifhama setelah mencermati capaian CAGR dana haji yang saat ini berada di angka 6,58 persen. Menurutnya, capaian tersebut memang tergolong aman dan positif, namun belum masuk kategori kinerja investasi yang kuat karena masih berada di bawah kisaran 10 persen.
“Yang ingin kami dalami, sejauh mana potensi CAGR ini bisa ditingkatkan ke dua digit, serta apa saja kendala yang membuatnya belum tercapai,” ujar Lia dalam forum RDP.
Lia menilai, penting untuk mengurai apakah capaian tersebut dipengaruhi oleh kondisi iklim investasi global, keterbatasan pengelolaan sektor-sektor produktif, atau justru karena penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) yang membatasi ruang ekspansi investasi dana haji.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini menjelaskan bahwa secara teori pasar memang menyediakan peluang imbal hasil hingga kisaran 10 persen. Namun, dana haji memiliki karakteristik khusus sebagai dana umat yang menuntut stabilitas, likuiditas, serta keamanan jangka panjang.
“CAGR 6,58 persen kami pandang sebagai capaian yang aman dan positif. Dana haji bukan dana investasi murni, sehingga tidak seluruh portofolio dapat diarahkan ke instrumen berimbal hasil tinggi,” jelas Arief.
Ia menambahkan, BPKH Limited saat ini memiliki batas imbal hasil di kisaran 9 persen. Portofolio tersebut masih memerlukan waktu untuk berkembang dan tidak bisa dipaksakan mengejar dua digit tanpa meningkatkan risiko terhadap dana jamaah.
Menurut Arief, BPKH secara sadar memilih mengedepankan kualitas investasi ketimbang mengejar imbal hasil tinggi. Sebagian dana haji ditempatkan pada deposito perbankan syariah, sementara porsi lainnya dialokasikan ke surat berharga syariah yang relatif stabil, dengan imbal hasil mengikuti dinamika pasar di kisaran 5–6 persen.
Dalam RDP yang sama, anggota BPKH Amri Yusuf menjelaskan bahwa saat ini BPKH tengah berada dalam fase perubahan paradigma pengelolaan dana haji, dari sebelumnya berfokus pada pengadaan layanan menuju pendekatan investasi jangka panjang.
“Paradigma pengelolaan dana haji sudah bergeser. Dari pengadaan ke investasi, namun tetap berada dalam koridor kehati-hatian,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, DPD RI Cantik Lia Istifhama juga menyinggung pengelolaan Kampung Haji di Arab Saudi yang melibatkan Danantara sebagai mitra strategis. Ia meminta penjelasan agar investasi jangka panjang tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jamaah haji Indonesia.
Menjawab hal tersebut, BPKH menjelaskan bahwa dalam struktur permodalan Kampung Haji, Danantara berperan sebagai pihak pembeli aset, termasuk hotel, sementara BPKH menjalankan fungsi pengelolaan dan operasional. Skema ini dinilai mampu memperkuat struktur keuangan sekaligus meminimalkan risiko langsung terhadap dana haji.
BPKH menegaskan, pengembangan Kampung Haji dilakukan secara bertahap dan prudent, bukan untuk mengejar keuntungan cepat. Manfaat utama yang ditargetkan adalah efisiensi biaya haji, kepastian layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan jamaah dalam jangka panjang.
Menutup RDP, Lia Istifhama menegaskan bahwa peningkatan imbal hasil dana haji tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan prinsip keamanan dana umat dan keadilan bagi jamaah.
“Kita tidak sedang mengejar angka semata, tetapi memastikan dana haji dikelola secara aman, optimal, dan manfaatnya benar-benar kembali kepada jamaah,” ujarnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?