Banner Iklan

Ustadz Rokhmad Minta Pemkot Malang Tegas Tegakkan Perda Bencana

Anis Hidayatie
09 Desember 2025 | 08.46 WIB Last Updated 2025-12-09T01:47:11Z


Ustadz Rokhmad Minta Pemkot Malang Tegas Tegakkan Perda Bencana

MALANG| JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad S.Sos, menyerukan pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait upaya penanganan bencana dan pengendalian banjir di Kota Malang. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pimpinan dan anggota DPRD bersama OPD terkait di Gedung Paripurna, Senin (8/12/2025).

Rapat tersebut menghadirkan BPBD, DLH, Dinkes, Dinsos, para camat, BMKG, serta BBWS Brantas Jawa Timur dengan agenda membahas penanganan bencana bersama Tim Penanggulangan Bencana Kota Malang. Rokhmad mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS, yang menginisiasi rapat penting ini meski tidak terjadwal dalam BANMUS.

Ia menegaskan bahwa sebagai kota pendidikan, kota industri, dan kota pariwisata, Malang seharusnya mampu menjaga reputasi “Mbois Berkelas”. Namun kondisi banjir yang kembali terjadi pada 4 Desember 2025 justru menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Menurutnya, banjir musiman seharusnya menurun setiap tahun, bukan justru semakin parah.

Rokhmad menyoroti berbagai akar persoalan, mulai dari drainase yang tidak berfungsi optimal, endapan lumpur atau sedimen yang kian meninggi, hingga aliran air yang tersumbat oleh sampah maupun bangunan di bantaran sungai. Ia menegaskan bahwa air adalah anugerah, namun dapat berubah menjadi bencana akibat perilaku manusia yang tidak menjaga lingkungan.

“Air itu anugerah dari Allah. Namun ketika manusia serakah, tidak merawat, dan membuang sampah sembarangan, maka anugerah berubah menjadi bencana,” ujarnya, sembari mengutip Q.S. Al-A’raf ayat 96 sebagai pengingat pentingnya menjaga alam.

Ia menekankan perlunya sinergi semua pihak untuk menuntaskan masalah banjir. DPRD, kata Rokhmad, siap mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan, namun Pemkot harus berani bertindak tegas terhadap para pengusaha maupun warga yang melanggar aturan. Penegakan Perda, menurutnya, tidak boleh setengah hati demi kenyamanan generasi mendatang. Ans 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ustadz Rokhmad Minta Pemkot Malang Tegas Tegakkan Perda Bencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now