Banner Iklan

UMK Kota Malang 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,73 Juta di 2026

Anis Hidayatie
29 Desember 2025 | 18.20 WIB Last Updated 2025-12-29T11:20:34Z


Pemerintah Kota Malang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang untuk tahun 2026

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kota Malang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang untuk tahun 2026, yang ditetapkan sebesar Rp3.736.101,00 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur. Kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan yang mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Wali Kota Malang menyampaikan bahwa kenaikan UMK ini diharapkan mampu menjadi pendorong produktivitas sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Malang. Menurutnya, dialog dan kerja sama yang baik merupakan kunci menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh pihak, khususnya pengusaha dan pelaku usaha di Kota Malang, untuk menyikapi kebijakan ini secara bijaksana. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan ketentuan UMK secara konsisten di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh tenaga kerja. 

Kebijakan penetapan UMK 2026 ini mengikuti keputusan gubernur yang mengacu pada formula pengupahan nasional dan pertimbangan kondisi ekonomi daerah. UMK yang lebih tinggi diharapkan dapat menunjang daya beli pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal. 

Pihak pemerintah juga terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan serikat pekerja untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dukungan dari berbagai elemen ini dianggap penting demi terciptanya kesejahteraan yang merata tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha di Kota Malang. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UMK Kota Malang 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,73 Juta di 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now