![]() |
| Inspektorat Kabupaten Sidoarjo |
SIDOARJO, JATIMSATUNEWS.COM – Inspektur Kabupaten Sidoarjo, menanggapi langsung surat kekecewaan dan pengaduan yang dilayangkan oleh Imam Syafi'i, warga Desa Karangbong, Gedangan, Sidoarjo. Menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik, pihak Inspektorat memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan segera diproses sesuai standar operasional yang berlaku.
Surat pengaduan dari Imam Syafi'i, yang menyoroti belum adanya tindak lanjut nyata terhadap beberapa laporannya, diterima dengan serius oleh jajaran Inspektorat.
"Kami memahami penuh kekecewaan Bapak Imam Syafi'i. Kami di Inspektorat berkomitmen untuk menjadi pengawas internal yang responsif dan akuntabel," ujar Inspektur Kabupaten Sidoarjo dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Pihak Inspektorat menekankan bahwa pengabaian terhadap laporan masyarakat bukanlah cerminan dari standar pelayanan yang mereka terapkan. Sebaliknya, hal ini menjadi evaluasi internal untuk perbaikan sistematis.
Menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam surat tersebut, Inspektur Sidoarjo mengambil langkah konkret:
1. Penjelasan Resmi Status Laporan: Tim khusus telah ditugaskan untuk meninjau kembali arsip laporan dari Imam Syafi'i dan akan memberikan penjelasan resmi mengenai status setiap laporan dalam waktu dekat.
2. Perbaikan Sistem: Inspektorat akan mengoptimalkan sistem pengaduan masyarakat yang sudah ada (dapat diakses melalui portal resmi Inspektorat Sidoarjo) agar lebih transparan dan mudah dilacak statusnya oleh pelapor.
3. Evaluasi Kinerja: Evaluasi internal sedang berjalan untuk mengidentifikasi dan membina oknum pegawai yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional.
"Kami jamin bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti secara proporsional. Profesionalisme aparatur sipil negara adalah prioritas kami," tambahnya.
Inspektur Sidoarjo juga mengapresiasi masukan konstruktif dari masyarakat dan berharap agar warga terus menggunakan kanal-kanal resmi untuk pengaduan, termasuk opsi untuk meneruskan ke Lapor! atau Ombudsman RI jika dirasa perlu. Pihaknya bertekad menjadikan masukan ini sebagai momentum untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?