![]() |
| OJK Malang yang dipimpin Farid Faletehan (ketiga dari kanan) menggelar Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Wilayah Kerja OJK Malang./dok. OJK Malang |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025 pada Selasa, 2 Desember 2025 di Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direksi dan Komisaris seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang. Kegiatan ini juga merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi, tren, dan tantangan kinerja BPR dan BPRS di Malang Raya dan Pasuruan–Probolinggo sepanjang tahun 2025.
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi industri untuk semakin memperkuat ketahanan operasional, meningkatkan tata kelola, dan memastikan BPR serta BPRS beroperasi secara sehat, akuntabel, transparan, serta berkelanjutan.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan menyampaikan melalui sambutannya, bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan integritas dan ketahanan industri BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang.
"Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi wahana evaluasi, tetapi juga ruang untuk kolaborasi dan pembelajaran. BPR dan BPRS harus mampu tumbuh bukan hanya cepat, tetapi juga sehat, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada," tutur Farid, dikutip dari siaran pers resmi yang diterima JSN.
Melalui kegiatan ini, diketahui jika BPR dan BPRS saat ini menghadapi dinamika tantangan yang berasal dari kondisi ekonomi global maupun nasional.
Selain itu, terdapat tantangan struktural yang masih memerlukan perhatian, seperti permodalan, kualitas tata kelola dan manajemen risiko, kesiapan infrastruktur, serta kontribusi terhadap pemberdayaan sektor UMKM.
Pada momen ini, Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan menekankan pentingnya pengelolaan risiko. Khususnya dalam pertumbuhan kredit yang agresif melalui skema sindikasi maupun channeling dengan fintech peer-to-peer lending.
"Penyaluran pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk appetite yang sehat. Pengelolaan portofolio kredit, terutama yang melibatkan fintech, perlu dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," ungkap Nasirwan.
Nasirwan menegaskan bahwa BPR dan BPRS perlu memperhatikan implementasi POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berpengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional BPR dan BPRS.
Selain pemaparan mengenai economic outlook, kinerja BPR dan BPRS, serta supervisory concern oleh Kepala OJK Malang Farid Faletehan, OJK Malang juga mengundang 2 praktisi perbankan.
Dua praktisi tersebut adalah Direktur Utama PT BPR Ukabima Lestari Surya Bhakti dan Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri Mustaen.
Keduanya berbagi pengalaman terkait pengelolaan risiko untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit dan pembiayaan.
Melalui penyelenggaraan evaluasi kinerja tahunan ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem perbankan, khususnya BPR dan BPRS.
Melalui kolaborasi regulator, industri, dan pemangku kepentingan lain, timbul harapan bahwa BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang dapat semakin adaptif, berdaya saing, dan berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?