![]() |
| Aksi tegas warga bersama pemerintah desa, Satpol PP, TNI, dan Polri menjadi komitmen Bersama jaga lingkungan tetap aman dan bersih dari praktik hiburan malam |
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
Pasuruan_Suasana di Pertokoan Meiko Square, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, mendadak memanas pada Senin malam (01/12/2025). Puluhan warga bersama Pemerintah Desa Nogosari, Satpol PP, TNI, dan Polri bergerak menutup paksa warkop yang menyediakan layanan karaoke karena dianggap meresahkan dan merusak moral generasi muda.
Langkah tegas ini diambil setelah warga berbulan-bulan gelisah dengan aktivitas warkop plus karaoke yang beroperasi hingga larut malam. Selain menimbulkan kegaduhan, tempat tersebut disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.
AG, salah satu warga Nogosari, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak usaha warkop, namun menolak keras keberadaan room karaoke dan praktik LC di wilayah mereka.
“Warkop boleh buka, tapi seperti kafe atau giras biasa. Yang kami tolak itu room dan LC. Warga tidak mau ada tempat hiburan malam di sini,” tegasnya.
Penutupan sempat berlangsung alot. Beberapa pemilik usaha menolak dan meminta kelonggaran waktu. Namun sebagian lainnya memilih menutup tempatnya secara sukarela setelah melihat desakan warga yang semakin kuat. Setelah dialog intensif, seluruh tempat karaoke di Meiko Square berhasil ditutup oleh petugas.
Warga berharap penutupan ini bukan sekadar formalitas atau aksi sesaat. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam di lingkungan desa berpotensi memberi dampak buruk bagi masa depan remaja dan anak-anak.
“Kami minta ditutup permanen. Jangan cuma sementara. Terima kasih kepada Kepala Desa Nogosari, Camat, dan aparat yang sudah mendengar keresahan kami,” ungkap warga lainnya.
Dengan penutupan ini, masyarakat berharap Desa Nogosari kembali aman, kondusif, dan jauh dari aktivitas yang dinilai merusak moral masyarakat.(DM)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?