![]() |
| Foto: Penyegelan Kantor DPD Golkar Kota Malang sebagai simbol protes |
Dalam deklarasi itu, Bambang Agus Priyanto selaku anggota SC Musda Golkar Jawa Timur menyebut proses Musda sarat kejanggalan dan tidak sesuai mekanisme organisasi. Ia menilai sejumlah tahapan krusial tidak dijalankan sebagaimana diatur dalam AD/ART dan petunjuk teknis partai.
“Keputusan strategis tidak melalui pleno yang sah. Bahkan SC tidak dilibatkan dalam koordinasi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut demokrasi internal Partai Golkar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Adi Putra, yang hadir sebagai saksi Musda. Ia mengungkapkan adanya peserta yang memilih keluar dari forum dan logout dari sistem sebagai bentuk penolakan terhadap jalannya Musda yang dinilai penuh pengondisian.
“Pendaftaran dibuka sangat singkat, dukungan tidak diplenokan, dan forum dipaksakan berjalan. Itu sebabnya banyak kader menolak dan meninggalkan arena Musda,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Sukamto dari unsur Watimbang menilai Musda telah berlangsung di luar kewajaran organisasi. Menurutnya, forum yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi justru memicu perpecahan serius di tubuh Golkar Kota Malang.
“Ini Musda yang tidak normal. Banyak tafsir aturan yang dipelintir. Jika dibiarkan, soliditas partai di akar rumput akan runtuh,” katanya.
Sebagai bentuk perlawanan politik dan moral, para kader menyatakan bahwa kantor DPD Partai Golkar Kota Malang saat ini telah disegel. Penyegelan dilakukan oleh kader sebagai simbol protes terhadap proses Musda yang dinilai tidak transparan dan menutup ruang partisipasi kader.
Dalam deklarasi tersebut, kader juga menyampaikan dukungan kepada Abah Anton sebagai figur Ketua Partai Golkar Kota Malang versi akar rumput. Dukungan ini disebut lahir dari aspirasi kolektif kader bawah yang menginginkan kepemimpinan membumi dan bebas dari transaksi elit.
Deklarasi ini menegaskan konflik di tubuh Partai Golkar Kota Malang belum berakhir. Para kader mendesak DPD Partai Golkar Jawa Timur dan DPP Partai Golkar untuk melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang dialog, serta memastikan Musda berjalan sesuai prinsip demokrasi internal dan aturan organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara Musda maupun DPD Partai Golkar Jawa Timur terkait penyegelan kantor dan deklarasi penolakan yang disampaikan kader Golkar Kota Malang. (raf)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?