Banner Iklan

Pasuruan Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Layak Anak: Dinas P3AP2KB Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak Selama 3 Hari

Miftachul Amin
01 November 2025 | 09.26 WIB Last Updated 2025-11-01T02:26:59Z

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kab. Pasuruan melalui Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG),

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) semakin dimantapkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak dengan tema “Mencegah Kekerasan Terhadap Anak Melibatkan Pihak Terkait di Kabupaten Pasuruan.”

Kegiatan kolaboratif lintas sektor ini diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG), berlangsung selama tiga hari, 28–30 Oktober 2025, di Hotel Dalwa Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Peserta Bimtek berasal dari berbagai unsur, mulai dari dunia pendidikan, kesehatan, sosial, organisasi kemasyarakatan hingga lembaga keagamaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat jejaring perlindungan anak di Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan dibuka oleh Ir. Diana Lukita Rahayu, MM., Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, didampingi dr. Ugik Setyo Darmono, M.Kes., Sekretaris Dinas P3AP2KB, Kepala Bidang PUG Dewi Arofah, SE., MM. serta Nanang Abdul Chanan, S. Sos dari Yayasan Plato.

Dalam sambutannya, Diana menegaskan pentingnya peran lintas sektor dalam menciptakan ekosistem yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua, orang tua, pendidik, tokoh agama, dan masyarakat,” tegasnya.


Kepala Bidang PUG Dewi Arofah, SE., MM. menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjaring mitra strategis dari berbagai elemen kedinasan dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan hak-hak anak di Kabupaten Pasuruan benar-benar terpenuhi. Ilmu yang diperoleh peserta diharapkan diteruskan hingga ke lapisan masyarakat agar kesadaran terhadap hak anak semakin kuat,” ujarnya.

Sebagai pemateri di hari pertama dan kedua, Nanang Abdul Chanan dari Yayasan Plato menekankan bahwa substansi dari Konvensi Hak Anak adalah hadirnya negara dalam menjamin pemenuhan hak anak.

“Pemenuhan hak anak hanya bisa berjalan bila ada regulasi yang memadai, institusi yang kuat, prosedur yang jelas, serta dukungan anggaran yang cukup,” jelasnya.


Pemateri hari ketiga, Dita Amalia, S.Sos., M.Psi., mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen mendukung indikator Kabupaten Layak Anak. Ia menyoroti dua tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Pasuruan, yakni tingginya angka perkawinan anak dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus memperkuat lima klaster pemenuhan hak anak agar perlindungan anak di Pasuruan semakin optimal,” tuturnya.

Dita juga mengapresiasi antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung.

“Pesertanya aktif, suasananya akrab, dan penuh semangat. Ini pertanda baik bahwa semua pihak siap berkolaborasi untuk perlindungan anak,” ungkapnya.

Penutupan Bimtek dihadiri oleh Ir. Lilik Widjiasri, M.MA, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasuruan. Dalam arahannya, ia menyampaikan harapan agar setiap desa di Kabupaten Pasuruan memiliki Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah.


“Menjadikan Kabupaten Pasuruan Layak Anak bukan hanya tugas dinas terkait, tetapi tanggung jawab semua pihak, pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial. Saat ini Pasuruan sudah mencapai kategori Madya dalam penilaian KLA, dan kita harus berupaya naik ke kategori yang lebih tinggi,” tegasnya.

Bimbingan Teknis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Langkah kecil seperti membentuk Forum Anak di setiap desa, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak, dan memperkuat regulasi lokal adalah pondasi besar menuju cita-cita Pasuruan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sebagaimana pesan yang mengakar dalam semangat kegiatan ini:

“Melindungi anak hari ini berarti menyelamatkan masa depan bangsa esok hari.”




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasuruan Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Layak Anak: Dinas P3AP2KB Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak Selama 3 Hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now