DPD RI Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Barat
MANOKWARI | JATIMSATUNEWS.COM: Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Inventarisasi Pengawasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang digelar di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan strategis ini melibatkan sejumlah anggota DPD RI, di antaranya Prof. Dailami; Jelita Donal; dr. Erni; Hj. Erlinawati; Ir. A. Syauqi Soeratno, MM; Dr. H.Ahmad Bastian, SY; Al Hidayat Samsu; H.Hartono; H. Abdi Sumaithi; Habib Zakaria Bahasyim; Herman, SH; Lia Istifhama ; Rafiq Alamri; Pdt. David Harold Waromi; Aji Mirni Mawarni; Abi Bakar Jamalia; Denty Eka Widi Pratiwi; Adriana C.Dondokambey; Dr.Dedi Iskandar Batubara; Wilhelmus Pigai; Rai Mantra; Jasin U. Dilo; dan Tgk. Ahmadah.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar dilihat dari terpenuhinya pendistribusian bantuan pangan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan keberlanjutan program tersebut. Ia menyoroti pentingnya memberikan standar gizi nasional serta memperhatikan kondisi sosial dan geografis Papua Barat yang beragam.
“Program Bergizi Gratis diharapkan memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia, khususnya di daerah 3T. Kita tidak ingin terjadi kasus seperti keracunan makanan atau penyaluran bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi,” tegas Filep Wamafma.
Ia menambahkan, integritas rantai distribusi dan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan adalah kunci keberhasilan. Oleh karena itu, Komite III mendorong penguatan lembaga perlindungan konsumen daerah sebagai bagian dari sistem pengawasan terpadu.
Langkah ini selaras dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang tengah digodok di tingkat nasional. Revisi tersebut diharapkan mempertegas hak-hak konsumen untuk mendapatkan produk yang aman, sehat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat dasar hukum pengawasan pangan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPD RI Lia Istifhama turut menyoroti pentingnya memastikan manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama anak-anak di daerah terpencil. Ia menilai bahwa pengawasan yang konsisten dan kolaborasi antara pemerintah, daerah, serta lembaga terkait menjadi kunci efektivitas program MBG di pusat Papua Barat.
Kegiatan inventarisasi ini, menurut Komite III, merupakan bagian dari agenda berkelanjutan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan berbagai peraturan-undangan di daerah.
“Melalui pendekatan partisipatif dan dialogis dengan pemerintah daerah, DPD RI berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh pelosok negeri,” pungkas Filep Wamafma. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?