Wiwid Tuhu Prasetyo,
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM
Pemerhati kebijakan publik Wiwid Tuhu Prasetyo, yang juga lawyer pimpinan firma hukum Asmojodipati Law Office dan pimpinan LIRA Kabupaten Malang, menilai pelaksanaan uji kompetensi terhadap 12 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebagai langkah yang unik dan janggal.
Dalam wawancara eksklusif bersama JatimSatuNews pada Rabu (16/10/2025), Wiwid menyebut kegiatan yang digelar di Kantor Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani, Surabaya, Senin (13/10/2025) lalu, belum mencerminkan arah regenerasi birokrasi yang ideal. Ia menyoroti keterlibatan banyak pejabat lama yang mendekati masa pensiun tanpa adanya kejelasan tujuan yang terukur.
“Unik saja membaca nama-nama yang di-assessment, dengan banyaknya pejabat lama apalagi mendekati pensiun, sehingga giat tersebut belum mencerminkan pola persiapan regenerasi. Padahal, sejumlah jabatan masih diisi Plt,” ujar Wiwid.
“Ini menjadi tanda tanya besar, untuk apa sebenarnya assessment itu dilakukan, apalagi juga tidak ada keterangan yang jelas perihal tolok ukur dan yang hendak dicapai. Buktinya, ada saja statemen peserta assessment yang tidak tahu apa-apa perihal panggilan mereka. Kalau semua ada dalam ruang kelabu tanpa transparansi, maka proses ini tidak bisa diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan aparatur pemerintah yang baik untuk publik, tapi hanya akan menghasilkan aparat yang menjadi pelayan kekuasaan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 12 pejabat Pemkab Malang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut sebagai bagian dari tahapan evaluasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Malang. Namun, di lapangan, kegiatan ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan ASN maupun pemerhati publik.
Bagi para peserta, uji kompetensi semacam ini bukan hal baru. Beberapa bahkan telah lebih dari sekali menjalaninya.
“La iya, buat apa lagi sih kami ini dites, wong sudah ‘di bawah’, mau diturunkan ke mana lagi,” ujar salah satu pejabat senior yang enggan disebutkan namanya saat memasuki ruang tes.
Selain itu, daftar peserta assessment juga menimbulkan keheranan publik. Salah satunya karena tercantum nama Ir. Tomie Herawanto, mantan Pj Sekda Kabupaten Malang, yang kini telah digantikan oleh Sekda baru, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, usai dilantik pada Kamis (25/9/2025) lalu.
Kondisi tersebut memperkuat pandangan bahwa uji kompetensi kali ini belum diarahkan pada pembinaan karier ASN yang berkelanjutan, melainkan sekadar rutinitas birokrasi tanpa arah strategis yang jelas.
Hingga kini, pihak Pemkab Malang belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan, indikator penilaian, maupun tindak lanjut hasil assessment tersebut.
Publik pun berharap agar uji kompetensi ini tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.HM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?