Banner Iklan

Anggota Badan Pengkajian MPR RI, DPD RI Dr. Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara

Anis Hidayatie
18 Oktober 2025 | 13.56 WIB Last Updated 2025-10-18T07:03:13Z



DPD RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI,  Dr. Lia Istifhama

GRESIK | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Lia Istifhama, menekankan pentingnya memberikan hak dasar warga negara, khususnya di bidang pendidikan, sebagai landasan keberlangsungan bangsa di tengah tantangan era digital. Pernyataan Anggota DPD RI tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) yang digelar di Warung Apung Rachmawati, Kabupaten Gresik, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia” ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Yayasan Masjid Nurul Ishlah, para guru, serta wali murid SD NU Nurul Ishlah Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Dalam forum dialog tersebut, Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia menjelaskan peran penting pendidikan sebagai hak dasar yang harus dijamin negara, tidak hanya dari sisi akses, tetapi juga kualitas dan arah pembelajaran di tengah revolusi digital.

“Anak-anak kita, terutama generasi Alpha, tumbuh dalam ekosistem digital yang serba cepat dan penuh tantangan. Media sosial bisa menjadi ruang belajar, tetapi juga ancaman jika tidak dikelola dengan bijak. Oleh karena itu, pendidikan karakter dan literasi digital menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujar Ning Lia.

Menurut Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI tersebut, anak-anak sebagai agen keberlangsungan bangsa perlu diarahkan untuk memahami dan mengelola jejak digital mereka sejak dini. Literasi digital, menurutnya, bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang etika dan tanggung jawab bermedia.

“Bangsa ini akan berkelanjutan jika generasinya tumbuh dengan kesadaran digital yang sehat, berkarakter, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Itu juga bagian dari amanat konstitusi dalam memberikan hak dasar pendidikan,” jelasnya.

Selain pendidikan formal, Ning Lia berharap peran orang tua dalam mengembangkan kecerdasan emosional anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Ia mengutip teori Daniel Goleman tentang lima pilar kecerdasan emosional, yakni kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.

“Kecerdasan emosional adalah fondasi utama yang membuat anak mampu bertahan dan berkembang secara positif. Orang tua harus menjadi teladan dalam hal ini. Jika anak memiliki kesadaran diri dan empati yang baik, maka teknologi akan menjadi alat kemajuan, bukan ancaman,” tambahnya.

Melalui kegiatan Asmas ini, Ning Lia berkomitmen untuk menyampaikan hasil aspirasi masyarakat Gresik kepada MPR RI sebagai bahan pengkajian strategi kebijakan, khususnya terkait penguatan sistem pendidikan nasional berbasis karakter dan literasi digital.

Menurutnya, hak dasar pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 harus diimplementasikan tidak hanya dalam bentuk akses pendidikan gratis, tetapi juga dalam kualitas pendidikan yang membentuk karakter dan kecerdasan sosial anak bangsa. (HM)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Badan Pengkajian MPR RI, DPD RI Dr. Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now