Banner Iklan

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh Tembakau Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

20 Oktober 2025 | 19.45 WIB Last Updated 2025-10-20T12:46:04Z

Sebanyak 5.606 buruh tembakau kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan dana Rp732,21 juta dari Pemkab Lumajang.


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para buruh tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Melalui program perlindungan sosial yang nyata, Pemkab Lumajang mengalokasikan dana sebesar Rp732,21 juta untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tembakau.

Langkah ini menjadi bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memastikan hak-hak para pekerja sektor tembakau terlindungi, sekaligus mengurangi tingkat kerentanan sosial yang kerap dihadapi oleh buruh musiman di sektor pertanian.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa program perlindungan sosial ini tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi merupakan manifestasi nyata dari tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

 “Dengan jaminan sosial ini, buruh tembakau bekerja dengan rasa aman, mengetahui bahwa risiko kecelakaan, kesehatan, dan masa depan mereka tercover. Ini mengurangi kerentanan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas,” ujar Subechan saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, Pemkab Lumajang melalui Disnaker berupaya agar para pekerja, khususnya di sektor tembakau, dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi. Program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari anggaran daerah ini memberikan perlindungan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga santunan kematian, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.

Subechan juga menambahkan bahwa program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian tembakau. Dengan adanya jaminan sosial, buruh tembakau diharapkan dapat lebih fokus bekerja dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah.

 “Ketika buruh merasa aman dan terlindungi, maka produktivitas meningkat, dan hasilnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Lumajang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan strategi pembangunan manusia yang bersifat jangka panjang dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyebut, program seperti ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada pekerja kecil yang sering kali terabaikan.

 “Kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung buruh. Jaminan sosial adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.

Bunda Indah juga menilai bahwa pengalokasian dana publik untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tembakau merupakan langkah strategis yang tepat sasaran. Program ini menyasar kelompok pekerja yang paling rentan, yaitu buruh tembakau musiman, yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh oleh sistem jaminan sosial formal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui kebijakan ini, Pemkab Lumajang tidak hanya berupaya memberikan rasa aman bagi para buruh, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

 “Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Lumajang, termasuk buruh tembakau, memiliki jaminan hidup yang layak dan terlindungi dari risiko sosial maupun ekonomi. Pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada rakyatnya,” ungkap Bunda Indah.

Program perlindungan sosial bagi buruh tembakau ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para buruh kini memiliki kepastian akan masa depan mereka, baik dari sisi kesehatan, keselamatan kerja, maupun kesejahteraan keluarga.

Selain itu, inisiatif ini menunjukkan bahwa Pemkab Lumajang mampu memanfaatkan dana publik secara efektif dan transparan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang berorientasi pada kebermanfaatan langsung ini memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan pekerja dan pembangunan manusia.

Dengan langkah konkret ini, para buruh tembakau di Lumajang kini tidak hanya mendapatkan penghasilan dari hasil kerja mereka, tetapi juga memperoleh jaminan perlindungan sosial yang nyata. Mereka dapat bekerja dengan rasa aman, meningkatkan produktivitas, dan menatap masa depan dengan lebih optimistis.(Sol)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh Tembakau Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now