KEDIRI| JATIMSATUNEWS.COM: Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kediri Kota Polda Jatim berupaya menjaga keamanan dan aman masyarakat (Kamtibmas).
Kali ini KRYD yang berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait.
Dalam KRYD yang berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dini hari, petugas memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya.
Meski tidak ditemukan barang-barang mencurigakan maupun berbahaya, petugas sempat menemukan banyak sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yakni berknalpot brong.
“Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan. Semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10).
Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong itu sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Oleh karena itu, saya merespon laporan dari masyarakat karena resah adanya knalpot brong
“Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Oleh karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan anak muda,” jelasnya.
AKP Afandy menyampaikan, tujuan KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Kediri yang tetap aman dan kondusif.
“Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” ungkapnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?