Banner Iklan

FITK UIN Malang Bersama DPR RI Komisi VIII Gelar Kegiatan Kapasitas Guru di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Probolinggo

M. Kholilur Rohman
10 Oktober 2025 | 11.30 WIB Last Updated 2025-10-10T04:31:36Z

 

Foto: Dokumentasi bersama warga setempat

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Islam di era digital, Yayasan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Kanjeng Sunan Kalijogo bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan menggelar kegiatan bertajuk Kesejahteraan Guru dan Pendidik: Mendorong Kebijakan Afirmatif dan Perlindungan Profesi. Acara ini menghadirkan berbagai tokoh pendidikan dan anggota legislatif yang berkomitmen memperjuangkan pendidikan Islam di Indonesia.

Ketua Pondok Pesantren Rofiatul Islam, Kyai Nurul Huda, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ning Hj. Dini Rahmania dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang atas komitmen dan dedikasinya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kyai Nurul Huda mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan, kebijakan afirmatif, dan perlindungan profesi guru. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas pendidik agar mampu melaksanakan pembelajaran yang lebih berkualitas dan relevan dengan tantangan zaman.

“Guru merupakan pilar utama pendidikan. Ketika kesejahteraan dan perlindungan mereka diperhatikan, maka komitmen dan semangat mereka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran juga akan semakin kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kyai Nurul Huda menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru memiliki dampak langsung terhadap mutu pendidikan dan pembentukan generasi masa depan. Ia berharap sinergi antara lembaga pendidikan dan para pemangku kebijakan dapat terus diperkuat untuk menciptakan sistem pendidikan Islam yang unggul dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kyai Nurul Huda juga menyampaikan kabar gembira bahwa Ning Hj. Dini Rahmania menerima anugerah dari Presiden Republik Indonesia sebagai Anggota DPR Terbaik di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan karena kiprahnya yang aktif turun langsung ke masyarakat dan konsistensinya dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan serta kesejahteraan guru.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas dedikasi Ning Dini dalam memperjuangkan pendidikan Islam. Beliau tidak hanya hadir di ruang kebijakan, tetapi juga turun langsung mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Kyai Nurul Huda menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan, masyarakat, dan legislatif sebagai strategi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pendidikan Islam, terutama terkait kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi guru.

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan guru menjadi semakin profesional dan terlindungi dalam menjalankan tugas mulianya,” pungkasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ning Hj. Dini Rahmania, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan Islam harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Kesejahteraan Guru dan Pendidik: Mendorong Kebijakan Afirmatif dan Perlindungan Profesi, yang digelar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dalam sambutannya, Ning Dini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas dukungan dan komitmennya terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan faktor kunci dalam mendorong lahirnya pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Peningkatan mutu pendidikan Islam tidak akan tercapai tanpa memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik. Guru harus mendapat ruang aman dan dukungan kebijakan agar dapat menjalankan perannya dengan optimal dalam menyiapkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ning Dini menekankan bahwa forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan para pendidik, khususnya dalam konteks pengembangan pendidikan di pesantren serta kebijakan afirmatif bagi guru. Ia berharap hasil forum ini dapat menjadi masukan konkret bagi perumusan kebijakan nasional yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik.

Menanggapi pertanyaan peserta tentang kondisi pendidikan di pesantren, Ning Dini mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan kesejahteraan antara guru pesantren dan guru di lembaga pendidikan lainnya.

“Kondisi ini tentu berdampak pada motivasi dan komitmen guru dalam mendidik generasi muda. Karena itu, Komisi VIII DPR RI terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru pesantren agar setara melalui berbagai mekanisme legislatif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah nyata yang terus didorong adalah pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bagian dari sertifikasi guru. Program ini tidak hanya meningkatkan kompetensi pendidik, tetapi juga menjadi dasar peningkatan kesejahteraan yang lebih layak.

Sebagai anggota DPR yang aktif turun langsung ke masyarakat, Ning Dini mengungkapkan bahwa berbagai aspirasi dari lapangan akan terus diperjuangkan di Senayan. Atas kiprahnya tersebut, beliau bahkan meraih penghargaan sebagai Anggota DPR Terbaik di Jawa Timur.

“Aspirasi yang muncul dari forum seperti ini sangat penting. Semua masukan akan kami bawa ke tingkat nasional agar pendidikan Islam mendapatkan perhatian yang setara dengan pendidikan umum,” pungkasnya.

Narasumber pendidikan Islam, Muhammad Miftahusyai’an, menegaskan bahwa sertifikasi guru atau program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Miftahusyai’an memberikan apresiasi yang tinggi kepada para guru atas perjuangan dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. Ia menyebut bahwa guru, terutama di lembaga swasta, memiliki keikhlasan yang luar biasa dalam mengemban tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Guru adalah garda terdepan dalam membangun peradaban. Tanpa guru, kemajuan pendidikan dan moral bangsa tidak akan terwujud,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui sertifikasi, para guru diarahkan menjadi tenaga profesional di bidangnya dan memperoleh tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat perannya dalam kemajuan pendidikan nasional.

“Guru yang telah tersertifikasi tidak hanya meningkat kompetensinya, tetapi juga kesejahteraannya. Dengan demikian, mereka dapat fokus memberikan pembelajaran terbaik bagi peserta didik,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, Miftahusyai’an menyoroti berbagai tantangan pembelajaran di bidang kebijakan dan kesejahteraan guru, khususnya di lingkungan pendidikan Islam. Ia menilai bahwa masih diperlukan komitmen kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan, untuk memperjuangkan nasib guru secara lebih komprehensif.

Selain melalui sertifikasi, Miftahusyai’an juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan bagi guru untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan, workshop, dan Training of Trainers (ToT).

“Guru harus diberikan ruang untuk belajar dan berinovasi. Hanya dengan cara itu kita bisa melahirkan sistem pendidikan Islam yang unggul dan adaptif terhadap perubahan,” tegasnya.

Menutup sesinya, ia kembali menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan dan kompetensi guru merupakan fondasi utama untuk membangun pendidikan Islam yang berkualitas dan berkelanjutan. “Ketika guru sejahtera dan kompeten, maka peradaban bangsa pun akan terangkat,” pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FITK UIN Malang Bersama DPR RI Komisi VIII Gelar Kegiatan Kapasitas Guru di Pondok Pesantren Rofiatul Islam Probolinggo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now