Banner Iklan

DPRD Kabupaten Malang Rahmad Kartolo Siap Bawa “Seribu Satu Suara Hati Guru” Jadi Ranperda Perlindungan Guru di Kabupaten Malang

Anis Hidayatie
11 Oktober 2025 | 20.50 WIB Last Updated 2025-10-11T13:51:59Z


DPRD Kabupaten Malang Rahmad Kartolo Siap Bawa “Seribu Satu Suara Hati Guru” Jadi Ranperda Perlindungan Guru di Kabupaten Malang

MALANG – Dukungan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Malang kembali mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Wakil Ketua Bappemperda, Rahmad Kartolo, menyatakan kesiapannya untuk menjadikan buku “Seribu Satu Suara Hati Guru ketika hukum mengancam” sebagai inspirasi dan bahan telaah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Guru.

Dalam wawancara usai acara Road Show Literasi dan Pengobatan Gratis yang digelar di MI Siti Fatimah, Turen, Sabtu (11/10/2025), Rahmad Kartala menegaskan bahwa suara para guru yang tertuang dalam buku tersebut merupakan potret nyata dunia pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.

“Buku ini akan menjadi pedoman bagi kami, tim penyusun Perda di Kabupaten Malang, supaya guru-guru merasa terlindungi. Apa yang termaktub di dalam buku ini adalah representasi suara hati para guru yang perlu kami tanggapi dengan serius,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak persoalan yang dihadapi guru selama menjalankan tugas, mulai dari tekanan sosial hingga potensi kriminalisasi dalam menjalankan tanggung jawab mendidik. Karena itu, DPRD akan mendorong lahirnya payung hukum yang menjamin perlindungan hukum dan kenyamanan kerja bagi para pendidik.

“Harapan saya, guru-guru ke depan benar-benar terlindungi. Jangan sampai ada lagi kasus kriminalisasi terhadap guru. Sangat ironis bila pendidik yang mencerdaskan anak bangsa justru dikriminalisasi. Maka, Perda ini diharapkan bisa menjadi pelindung hukum yang kuat bagi mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad Kartala juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Malang telah terjalin, dengan harapan adanya kesamaan pandangan agar guru diperlakukan secara manusiawi dan proporsional ketika menghadapi permasalahan hukum.

“Kami juga sering berdiskusi dengan pihak aparat agar mereka bisa lebih bijak dalam menangani kasus yang melibatkan guru. Prinsipnya, kami ingin guru tetap dihormati dalam menjalankan profesinya,” ungkapnya.

Menutup wawancara, Rahmad Kartala berpesan kepada para guru agar tetap fokus pada misi utama pendidikan, yakni mencerdaskan generasi bangsa.

“Saya berpesan kepada seluruh guru agar tetap fokus mendidik anak-anak kita. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan agar Bapak Ibu guru dapat mengajar dengan tenang dan nyaman. Sebab, ketenangan guru adalah kunci keberhasilan proses belajar mengajar,” ucapnya.

Diketahui acara Road Show Literasi ini digagas oleh Anis Hidayatie dari Komunitas Menulis Buku Indonesia (Komalku) dan Kopi Gendis (Komunitas Penulis Guru Agama Islam), bekerja sama dengan Klinik Hidayatullah Dau Malang yang turut menghadirkan layanan pengobatan gratis.

 


Kegiatan tersebut juga diselenggarakan oleh Asrori, Ketua MGMP PAI SMP Kabupaten Malang, guru SMPN 1 Turen sekaligus Ketua Pendidikan Yayasan Siti Fatimah, yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan di MI Siti Fatimah, Turen. Merupakan agenda rutin untuk sekolah sekolah di kabupaten Malang dengan jadwal tetap hari Sabtu bagi sekolah manapun yang menginginkan.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Malang Rahmad Kartolo Siap Bawa “Seribu Satu Suara Hati Guru” Jadi Ranperda Perlindungan Guru di Kabupaten Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now