Gus Is dengan Buku Perkawinan dan Perceraian karyanya, menyingkap Dinamika di Balik Angka Perceraian
ARTIKEL| JATIMSATUNEWS.COM: Fenomena meningkatnya angka perceraian di Indonesia menjadi telah serius di berbagai daerah, termasuk di Malang Raya. Angka Pengajuan yang cukup signifikan di Pengadilan Agama memantik sekaligus dosen pengasuh pesantren meneliti, menulis dan menjawab permasalahan sosial di masyarakat.
H. Isroqunnajah, M.Ag , atau akrab dipanggil Gus Is menghadirkan buku berjudul “Perkawinan dan Perceraian: Konsep, Legislasi, Fenomena, Problematikanya di Indonesia” .
Buku setebal 208 halaman yang diterbitkan oleh Inara Publisher Malang ini mengupas tuntas persoalan perkawinan dan perceraian dari berbagai sisi: teologis, yuridis, dan sosial-empiris . Ditulis dengan bahasa ilmiah namun mudah dipahami, buku ini menjadi jembatan antara teori hukum Islam dan realitas masyarakat modern .
Salah satu bagian menarik dalam buku ini mengulas secara detail alasan-alasan yang diperbolehkan pengadilan dalam perkara perceraian , sebagaimana diatur dalam sistem hukum di Indonesia. Diantaranya adalah perbuatan zina, kebiasaan mabuk atau berjudi, meninggalkan pasangan selama dua tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan sah, menjalani hukuman penjara minimal lima tahun, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), cacat badan atau penyakit berat yang menghalangi kewajiban suami istri, serta melemahkan yang menyebabkan tidak ada lagi harapan hidup bersama.
Gus Is menjelaskan bahwa perceraian di depan pengadilan pengadilan harus melalui mekanisme dan prosedur yang ketat, termasuk kewajiban mengajukan permohonan tertulis ke Pengadilan Agama disertai alasan yang jelas. Dalam jangka waktu maksimal 30 hari, pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk memastikan dan berupaya mendamaikan pasangan sebelum sidang dilanjutkan.
Jika upaya tersebut gagal, barulah mengeluarkan penyelesaian resmi perceraian yang kemudian dicatatkan secara hukum.
Menariknya, buku ini tidak berhenti pada aspek hukum semata. Isroqunnajah memaparkan temuan lapangan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan teori sosial, termasuk analisis antropologi Clifford Geertz , untuk menggambarkan bagaimana budaya, ekonomi, dan spiritualitas masyarakat berperan besar dalam dinamika rumah tangga.
Pendekatan ini menjadikan buku Perkawinan dan Perceraian berbeda dari kajian hukum Islam konvensional , karena memadukan penelitian empiris dengan refleksi moral dan spiritual.
Buku Perkawinan dan Perceraian, Konsep, Legislasi, Fenomena, Problematikanya di Indonesia, Penulis: Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag. Ed. 1, -1- Malang : Penerbit Inara, 2023 II, x + 208 hlm., 15,5 cm x 23 cm, ISBN : 978-623-8109-37-1 Anggota IKAPI No.306/JTI/2022 Cetakan I, November 2022
Hak publikasi pada Inara Publisher
Editor: Siti Imaniatul Muflihatin
Desain sampul: Dana Ari
Tata letak: M. Fajar
Dicetak oleh PT Cita Intrans Selaras (Citila Grup)
Dari buku tersebut kita memahami bahwa perkawinan dan perceraian bukan sekadar urusan hukum dan agama, tetapi juga bagian dari dinamika sosial dan budaya masyarakat.
Dilengkapi dengan pembahasan komprehensif tentang legislasi hukum perkawinan, faktor perceraian, hingga pemahaman masyarakat terhadap perceraian , buku Perkawinan dan Perceraian: Konsep, Legislasi, Fenomena, Problematikanya di Indonesia layak menjadi referensi utama bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, pemerhati keluarga Indonesia bahkan pasangan yang hendak, telah menikah atau sedang dalam masalah pernikahan.
Merupakan bacaan penting pula bagi siapa pun yang ingin memahami wajah hukum keluarga Islam dan fenomena sosial di balik angka perceraian yang terus meningkat di tanah air. Bukan sekadar membahas hukum — ia menyingkapkan sisi kemanusiaan di balik setiap ikrar dan perceraian yang tercatat di lembar pengadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?