Banner Iklan

Komentar Ajak Demo dan Bakar Kantor DPRD di Grup WA, Pria Asal Purworejo Diamankan Polisi Diberi Edukasi

Anis Hidayatie
04 September 2025 | 17.01 WIB Last Updated 2025-09-04T10:02:00Z


Komentar Ajak Demo dan Bakar Kantor DPRD di Grup WA, Pria Asal Purworejo Diamankan Polisi Diberi Edukasi

PASURUAN| JATIMSATUNEWS.COM: Suasana di Kota Pasuruan sempat dihebohkan dengan komentar seorang pria berinisial MA (30), warga Perumahan Pesona Candi, Purworejo, yang dianggap provokatif di grup WhatsApp alumni SMP 6 Pasuruan angkatan 2004–2007. Dalam komentarnya, ia menyinggung soal ajakan demo bahkan pembakaran Gedung DPRD Kota Pasuruan.

MA, yang menggunakan akun bernama “Angga Smp6”, menuliskan beberapa kalimat yang menimbulkan keresahan. Salah satu pesannya berbunyi:
“Wes tak kordinasi sek gawe arek-arek mene, cukup bensin piro gedunge teko beton.”

Tak hanya itu, ia juga menulis:
“Tak jamin g onok penjarahan atau perusakan fasum mene, cuma obon-obongan kantor iki g njamin soale seng dicontoh bek.”

Pesan-pesan itu lantas dilaporkan dan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyatakan bahwa komentar tersebut berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami menekankan bahwa ajakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak,” tegasnya, Selasa (2/9/2025) malam.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa MA memang menulis pesan berisi ajakan bernuansa ancaman pembakaran fasilitas umum. Namun, polisi memilih langkah persuasif dengan memberikan edukasi agar perbuatan tersebut tidak terulang.

Setelah mendapat pembinaan, MA akhirnya dilepaskan. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa tindakan serupa tidak akan ditoleransi di kemudian hari.

“Jika ke depan ada lagi provokasi dengan ajakan destruktif, tentu sanksinya akan lebih tegas dan tidak hanya berupa edukasi,” tambah Iptu Choirul.

“Kami juga mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing provokasi dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.”

Usai peristiwa itu, MA menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui sebuah video. Ia menegaskan bahwa komentarnya hanya sebatas candaan kepada teman-teman grup, tanpa maksud benar-benar melakukan tindakan anarkis.

“Saya Muhammad Angga Putra, sehubungan dengan adanya komentar saya di grup WhatsApp SMP 6 Pasuruan 2004-2007 yang membahas tentang seruan aksi demo di Gedung DPRD Kota Pasuruan. Saya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat apabila komentar saya tersebut dapat menghasut, mengajak, atau mempengaruhi untuk melakukan perbuatan pidana,” ujarnya.

MA menekankan bahwa ucapannya tidak benar dan tidak pernah ada niatan untuk mengajak masyarakat melakukan aksi kekerasan.

“Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Pernyataan saya hanya bercanda dengan teman-teman di grup alumni. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial serta tidak mudah melontarkan komentar yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. ANS



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komentar Ajak Demo dan Bakar Kantor DPRD di Grup WA, Pria Asal Purworejo Diamankan Polisi Diberi Edukasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now