Ngasak,Tradisi Lokal Makin Populer saat Panen Raya. Foto dokumen SRI RD
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM-
Pada bulan Agustus sebagian besar petani padi melaksanakan panen raya kedua. Panen merupakan tahap akhir dalam budi daya tanaman padi.
Untuk mendapat gabah yang berkualitas, petani harus memilih waktu panen yang tepat. Dalam menentukan waktu panen, melihat beberapa tanda, seperti umur tanaman padi dan keadaan bulir padi.
Umur padi siap panen bervariasi tergantung dari varietas padi yang ditanam. Mengutip dari laman Kementrian Pertanian, padi siap panen berumur 110-115 hari setelah tanam (hst). Jika melihat usia malai bisa dihitung 30-35 hari sejak berbunga.
Namun usia padi bukan satu-satunya ciri tanaman padi bisa dipanen. Petani juga harus melihat tingkat kematangan padi. Tanda bulir padi matang adalah telah menguning, daun bendera telah mengering.
Lalu ciri lain dari bulir padi telah matang adalah bulir padi keras saat digigit, ini menandakan kadar airnya rendah berkisar 21-26 persen dan siap dipanen.
Jika bulir padi terlalu kering dipanen berisiko mudah rontok sehingga mengurangi bobot dan kualitas. Jika terlalu cepat dipanen, gabah mudah hancur saat digiling meski dijemur kering. Kematangan padi merupakan salah satu faktor utama dalam menghasilkan beras yang berkualitas.
Tradisi Ngasak Makin Populer
Saat proses panen baik secara tradisonal dengan sabit atau mesin combine, tak jarang ada padi yang tertinggal. Tanaman yang tertinggal ini menjadi sasaran para pengasak.
Pengasak adalah orang yang melakukan ngasak di lahan sawah yang telah panen. Ngasak itu sendiri merupakan kegiatan memungut tanaman padi atau gabah yang tertinggal saat panen.
Ngasak merupakan tradisi lokal yang dilakukan secara turun temurun oleh sebagian kecil masyarakat. Dulu ketika memanen memakai sabit dan merontokkan secara tradisional, pengasak adalah ibu-ibu yang tidak memiliki sawah dan bukan buruh tani.
Buruh tani tidak sempat untuk ngasak karena mereka menyabit, merontokkan dari lahan satu ke lahan lainnya. Mereka mendapat upah berupa gabah dengan perhitungan 1 : 8. Setiap 8 kilogram untuk pemilik lahan, 1 kilogram untuk buruh tani. Jika pekerja itu mendapat 2 ton gabah berarti upahnya
Sejak mesin pemanen (Combine Harvester) hadir, buruh tani terutama ibu-ibu tidak memiliki upah panen berupa gabah. Ini tentunya memengaruhi perekonomian keluarga.
Dwngan kondisi ini banyak waega terutama perempuan melakukan ngasak. Mereka memungut sisa padi dari lahan satu ke lahan lainnya.
Menurut pengakuan salah seorang pengasak selana 3 hari bisa mendapat gabah 1 sak dengan berat kisaran 45-52 kilogram. Tentunya ini bukan hasil yang sedikit. Jika dijual pengasak bisa mendapat uang sekitar Rp320 ribu sampai Rp365 ribu dengan harga jual antara Rp7.200-Rp7.400 per kilogramnya.(SRI RD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?