Banner Iklan

Mengajar adalah Mengabdi: Ketika Pengabdian Dianggap Beban

Admin JSN
21 Agustus 2025 | 19.21 WIB Last Updated 2025-08-21T14:43:03Z

OPINI | JATIMSATUNEWS.COM - Pendidikan merupakan pilar penting dalam keberlangsungan negara. Tanpa Pendidikan anak bangsa akan salah arah. Tanpa Pendidikan negara akan keropos tanpa ilmu yang menguatkan tiang negara.

Dalam Pendidikan ada sosok guru yang menjadi kunci keberhasilan dalam dunia Pendidikan.guru merupakan penunjuk arah bagi murid muridnya, ia juga menjadi sosok teladan.

Tugas guru tidak hanya mendidik tetapi ia juga harus mampu memupuk serta membentuk karakter murid murid. Tanpa kata Lelah guru terus berjuang mendidik dengan sepenuh hati.  Guru rela meninggalkan keluarga demi mengajar anak muridnya disekolah, guru rela tidak tidur demi membuat soal ujian akhir semester, guru rela kelelahan mengajar dari pagi bahkan hingga malam agar anak bangs aini tak menjadi generasi tanpa arah tujuan

Namun dewasa ini kita ketahui Bersama bahwa ada sosok penting yang berkata bahwa guru merupakan beban negara. Benarkah guru merupakan beban negara..???

Pembahasan

Sungguh ironi sekali pernyataan” GURU ADALAH BEBAN”  yang seketika menyayat hati seluruh guru yang ada di negara ini. Kami sebagai guru sudah melakukan pengabdian tanpa batas untuk negeri ini, Lelah kami tanggung, gaji kecil kami terima, adminitrasi negara yang begitu banyak juga selalu kami kerjakan hingga larut malam. Kami membebani negara dari sisi mana…?

Dari segi gajii.. mari kita lihat dan bandingkan Bersama seberapa banyak uang negara yang digunakan untuk menggaji guru. Apakah semua mendapatkan gaji dari negara.

Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 15 menjelaskan bahwa : "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk menjamin terpenuhinya hak guru dalam memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial."[1]

Dalam undang undang tersebut sudah jelas bahwasanya gaji guru merupakan kewajiban dari pemerintah. Lantas mengapa sekarang negara seolah merasa keberatan dan merasa dibebani oleh tunjangan gaji yang diberikan pada guru.

Apakah benar semua guru sudah mendapatkan gaji yang layak dari pemerintah…??

Gaji guru di Indonesia yang ditanggung oleh pemerintah hanya guru guru tertentu saja tidak semua guru menadapatkan tunjangan gaji dari pemerintah yakni guru tersebut berstatus PNS, PPPK, atau honorer.

Untuk guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), besaran gaji pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dengan rentang gaji mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan.[2]

Sementara itu, bagi guru yang berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), gaji pokok ditetapkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran antara Rp1.938.500 hingga lebih dari Rp7.000.000 tergantung pada golongan. [3]

Untuk guru honorer, penghasilan jauh lebih bervariasi dan seringkali rendah karena bergantung pada kebijakan sekolah atau pemerintah daerah. yaitu insentif sebesar Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, total Rp2,1 juta per guru. [4]

Namun dalam kenyataan lapangan masih banyak guru yang tidak terakomodir mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah. Seperti guru honorer, guru swasta  lantas bagaimana dengan Nasib guru guru ini.

Kalau kami sebagai guru disebut beban lantas siapa yang akan terus menopang negeri ini.   Padahal masih banya guru yang tidak mendapatkan gaji dari pemerintah. Bahkan guru guru muda yang berada di swasta mereka rela hutang untuk sekedar membayar kuliah. Dengan jam mengajar mulai dari pagi hingga siang, tanggung jawab yang sama dengan guru guru pns atau negeri namun gaji mereka di bawah angka 500.000 lantas kami dianggap sebagai beban dari sisi mana…?

Tugas dan tanggung jawab  kami sangat besar untuk mendidik anak negeri  jangan sebut kami sebagai beban. Kami sudah mengabdi tapi masih disebut sebagai beban negeri

Penutup

Guru bukanlah beban negara. Guru adalah pelita di tengah gelapnya kebodohan, penjaga asa dalam pendidikan, dan penggerak utama kemajuan bangsa. Menyebut guru sebagai beban sama saja dengan melupakan jasa para pendidik yang telah mengorbankan waktu, tenaga, bahkan kehidupan pribadinya demi mencerdaskan anak-anak negeri. Bila benar negara merasa terbebani oleh guru, maka sesungguhnya yang tengah terbebani adalah masa depan bangsa itu sendiri.

Sudah saatnya pemerintah melihat guru secara utuh—bukan sekadar sebagai profesi, tetapi sebagai pilar peradaban. Kesejahteraan guru bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak yang dijamin konstitusi. Maka, menghormati guru bukan hanya lewat ucapan terima kasih, tetapi dengan memberikan pengakuan, perlindungan, dan penghargaan yang layak. Sebab tanpa guru, tak akan ada dokter, insinyur, pemimpin, atau bahkan pejabat yang hari ini berbicara atas nama negara.

Bu mentri jangan sebut kami sebagai beban jika belum bisa mensejahterakan secara keseluruhan. Jangan sebut kami beban jika gaji kami sebagai guru swasta belum diperhitungkan dalam anggaran negara


Kami bukan  beban, karena kami adalah penopang harapan.

 ---

Referensi

Ismail, M., Kamaruddin, K., & Nurdin, N. (2023). Studi Komparatif Tingkat Kebahagiaan Guru Pns Dan Non Pns (Honorer). Prosiding Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.02(1), 150-154.

Purbiyati, Y. S., & Riyanto, E. A. (2022). THE PROBLEM OF EDUCATION FIGHTERS'SENSE OF INJUSTICE IN THE EDUCATION SYSTEM IN INDONESIA. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR)6(1), 629-651.

Nomor, U. U. (14). Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8 dan 10. Peraturan Pemerintah Nomor19.

Wahyuni, S. T., Rusby, Z., & Rosmayani, R. (2023). Motivasi Kerja Guru Honorer di Smp Negeri 30 Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

 -----

Biodata Singkat Penulis

            

Ana adalah nama panggilanya  Gadis yang kini berusia 19  tahun sudah tertarik dengan psikologi dan Pendidikan anak usia dini sejak masuk jurusan  Pendidikan anak usia dini di Universitas Al-Qolam Malang. Kini Ia  aktif mengajar di TK AL-IHSAN Turen. Ia juga merupakan founder dari bimbel ceria yang bergerak di bidang Pendidikan diluar jam sekolah sebagai Upaya membentuk generasi yang melek literasi, selain itu penulis juga aktif mengajar di TPQ AL-ISLAMIYAH. Selain itu penulis juga aktif mengajar les private di dua tempat.

Untuk mengisi waktu luang ia  selalu menyempatkan diri untuk membaca dan menulis beberapa bait puisi atau beberapa paragraf cerita.  Beberapa karya penulis  sudah di terbitkan baik dalam bentuk ebbok atau dalam bentuk buku.

Ia juga aktif dalam komunitas suara hati guru jawa timur. Kemarin penulis baru saja melonching buku seribu satu suara hati guru Bersama para penulis penulis hebat lainya.

Anak  ke 2  dari 4 bersaudara ini sering mebuat tas dari rajutan atau pernak Pernik lainya

Berawal dari kegiatan inilah ana menemukan banyak definisi Bahagia. Salah satunya menemukan Bahagia lewat berkarya dan berkreasi

Penulis juga mulai aktif membuat konten di akun ig nya yaitu siti_ksnah12

Motto yang selalu ditanamkan penulis Adalah

“hidup hanya lah satu kali mari buat hidup ini berarti”



[1] Nomor, U. U. (14). Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 8 dan 10. Peraturan Pemerintah Nomor19.

[2] Ismail, M., Kamaruddin, K., & Nurdin, N. (2023). Studi Komparatif Tingkat Kebahagiaan Guru Pns Dan Non Pns (Honorer). Prosiding Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.02(1), 150-154.

[3] Purbiyati, Y. S., & Riyanto, E. A. (2022). THE PROBLEM OF EDUCATION FIGHTERS'SENSE OF INJUSTICE IN THE EDUCATION SYSTEM IN INDONESIA. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR)6(1), 629-651.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengajar adalah Mengabdi: Ketika Pengabdian Dianggap Beban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now