Teknologi Tepat Guna: Alat Pencacah Sampah Organik Diresmikan di RT 3 RW 1 Margorejo, Dihadiri Bapak Camat Wonocolo*
SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: 16 Juli 2025 Warga RT 3 RW 1 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, kini memiliki harapan baru dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Sebuah *alat pencacah sampah organik sederhana* resmi diperkenalkan dan mulai digunakan oleh warga setempat dalam kegiatan lingkungan bertema “Masyarakat Mandiri Kelola Sampah”, Rabu sore (16/7).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ibu Rohimah selaku Ketua LPMK Margorejo, Ibu Rury Damayanti selaku Lurah Margorejo, serta Muslich Hariadi, S.Sos. selaku Bapak Camat Wonocolo yang secara langsung meninjau dan memberikan apresiasi terhadap inovasi ini.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Wonocolo menyampaikan bahwa meskipun tampak sederhana, alat pencacah sampah ini merupakan bentuk nyata dari teknologi tepat guna yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Inovasi seperti ini harus terus didukung. Selain mudah digunakan, alat ini memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Alat pencacah yang dibuat dari bahan sederhana ini mampu menghancurkan sampah organik rumah tangga menjadi ukuran kecil, sehingga mempermudah proses kompos dan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS.
Ibu Rury Damayanti, Lurah Margorejo, juga mengapresiasi kolaborasi warga, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam menginisiasi program ini. Ia berharap alat ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain di kelurahan Margorejo.
“Kami akan terus mendorong inovasi lingkungan dan aemoga inovasi dari adik-adik KKN dapat berguna di masyarakat,” ujarnya.
Ibu Rohimah dari LPMK menambahkan bahwa program ini tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, tetapi juga bisa menciptakan potensi ekonomi seperti pupuk kompos.
Kegiatan diakhiri dengan demonstrasi cara kerja alat pencacah dan penyerahan simbolis alat kepada Ketua RT 3 RW 1 Margorejo. Warga terlihat antusias dan berharap agar inovasi ini bisa terus dikembangkan dengan dukungan pihak kelurahan dan kecamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?