Banner Iklan

Komjen Pol (P) H. Adang Daradjatun Serap Aspirasi Warga Kemanggisan, Tegaskan Pentingnya Legislator Hadir di Tengah Rakyat

Anis Hidayatie
13 Juli 2025 | 16.24 WIB Last Updated 2025-07-13T09:24:39Z


Komjen Pol (P) H. Adang Daradjatun Serap Aspirasi Warga Kemanggisan Jakarta Barat 

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM — Suasana hangat dan penuh semangat tampak menyelimuti Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/7/2025), saat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) VI. Kehadiran purnawirawan jenderal polisi ini disambut antusias oleh warga dari berbagai kalangan yang ingin menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Dalam sambutannya, H. Adang menegaskan pentingnya kehadiran anggota legislatif di tengah masyarakat, tidak hanya saat musim kampanye.

"Saya selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat kampanye. Anggota DPR harus rutin bertemu dengan pemilihnya. Jangan setelah ke Senayan malah menghilang," tegasnya, yang langsung disambut tepuk tangan warga.

Dalam dialog yang berlangsung penuh keakraban, H. Adang menyampaikan dua hal utama yang menjadi fokusnya: pendidikan politik masyarakat dan akuntabilitas kinerja anggota DPR. Ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam memilih wakil rakyat dengan melihat rekam jejak, bukan semata popularitas.

Ia juga mencontohkan keterlibatannya dalam penyelesaian persoalan di Jakarta Utara.

“Ada warga yang sudah dua minggu tidak mandi karena air mati. Setelah saya turun, langsung saya hubungi anggota DPRD PKS dan Pemprov. Ledeng diperbaiki. Inilah pentingnya punya wakil rakyat yang benar-benar peduli,” ungkapnya, memantik semangat peserta yang hadir.

Isu narkotika dan urgensi revisi Undang-Undang Acara Pidana (UUAP) juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Menurut H. Adang, diperlukan perbedaan pendekatan hukum antara bandar dan pengguna narkoba, terutama pengguna pemula.

“Anak-anak yang hanya coba-coba jangan langsung dipenjara. Harus direhabilitasi. Kalau tidak, mereka malah jadi bandar kecil setelah keluar,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendampingan hukum saat pemeriksaan dan penerapan prinsip restorative justice untuk kasus ringan dalam revisi UUAP yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.

“Nanti, aparat penegak hukum wajib menghadirkan advokat saat pemeriksaan. Dan untuk kasus ringan seperti sengketa antar tetangga, sebaiknya diselesaikan oleh tokoh masyarakat, bukan langsung ke polisi,” jelasnya.

Selain itu, H. Adang mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan terkait masalah lingkungan, sosial, atau persoalan lainnya kepada wakil rakyat.

“Kami di PKS punya komitmen hadir di setiap musibah, pengajian, maupun masalah warga,” ujarnya dengan nada meyakinkan.


Menutup pertemuan, H. Adang menyampaikan pesan penting menjelang Pemilu mendatang. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan memilih calon legislatif serta partai yang benar-benar mereka kenal dan percaya.

“Pilihlah partai dan orang yang ibu bapak kenal. Karena hanya dengan itu, aspirasi bisa benar-benar diperjuangkan,” tandasnya.

Kegiatan Kundapil ini menjadi bukti nyata konsistensi Komjen Pol (P) H. Adang Daradjatun dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Tidak sekadar hadir di atas panggung politik, namun juga turun langsung menyerap suara masyarakat dan menawarkan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi warga sehari-hari. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komjen Pol (P) H. Adang Daradjatun Serap Aspirasi Warga Kemanggisan, Tegaskan Pentingnya Legislator Hadir di Tengah Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now