Banner Iklan

Anggota DPRD F-PKS Trio Agus Tanggapi RPJMD 2025–2029: Dorong Kemandirian Fiskal dan Target APBD Rp4 Triliun

Anis Hidayatie
11 Juli 2025 | 16.22 WIB Last Updated 2025-07-11T12:43:50Z


 Anggota DPRD F-PKS Trio Agus Tanggapi RPJMD 2025–2029: Dorong Kemandirian Fiskal dan Target APBD Rp4 Triliun

MALANG| JATIMSATUNEWS.COM:  Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (10/7/2025). Agenda penting ini menandai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menata arah pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan dengan fokus pada kemandirian fiskal dan digitalisasi pendapatan daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang mewakili Wali Kota. Dalam forum itu, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir serta catatan strategis terhadap dokumen RPJMD.

Salah satu tanggapan menarik datang dari Anggota DPRD Fraksi PKS, Trio Agus Purwono, STP. Ia menilai bahwa RPJMD telah memuat visi yang baik, termasuk tagline "Malang Berkelas" dan program "Jasa Bakti" yang dirancang oleh wali kota terpilih. Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan fiskal yang kuat untuk menopang seluruh program tersebut.

 “Pemerintah harus menargetkan APBD sebesar Rp3–4 triliun di akhir masa jabatan. Itu perlu demi menopang pembangunan yang berkelas dan menjadikan Malang sejajar dengan kota metropolitan lain di Indonesia,” ungkap Trio.




Lebih lanjut, Trio menyoroti perlunya peningkatan kemampuan keuangan daerah, termasuk upaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa memenuhi hingga 50% kebutuhan anggaran. Menurutnya, jika kebutuhan APBD menyentuh angka Rp3 triliun, maka kontribusi PAD idealnya harus mencapai Rp1,5 triliun.




Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyambut baik dorongan tersebut. Ia mengakui bahwa kemandirian fiskal menjadi cita-cita bersama antara Pemkot dan DPRD. Salah satu langkah konkret yang sudah berjalan adalah digitalisasi sektor retribusi daerah, seperti digitalisasi parkir di Stadion Gajayana yang mampu meningkatkan pendapatan signifikan.


 “Digitalisasi parkir dari Rp15 juta menjadi Rp100 juta per bulan adalah contoh nyata. Ke depan kita ingin perluas digitalisasi untuk sektor-sektor PAD lainnya,” jelas Ali.






DPRD: RPJMD Harus Konsisten dan Terukur


Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan pentingnya konsistensi antara RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Ia menilai sistem digital bisa menjadi kunci utama transparansi dan akuntabilitas keuangan.


 “Digitalisasi itu memperjelas alur informasi dan membuka ruang pengawasan masyarakat secara langsung. Jadi bukan hanya efisiensi, tapi juga membangun kepercayaan publik,” tegasnya.





DPRD juga menyoroti masih banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum diikuti oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai acuan teknis. Contohnya Perda tentang Pesantren yang hingga kini dinilai belum operasional


 “Tanpa Perwal, Perda hanya normatif. Setiap tahun harus ada tindak lanjut agar implementasi nyata bisa dirasakan masyarakat,” tambah Amithya.







Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkot Malang juga menaruh perhatian besar pada penguatan sektor ekonomi kreatif. Kota Malang sebagai kota kreatif diharapkan mampu menerjemahkan status tersebut dalam program yang terukur dan berkelanjutan.

Amithya berharap agar RPJMD benar-benar diwujudkan dalam RKPD tahunan yang dapat dievaluasi dengan jelas dan akurat.

 “Progres pembangunan harus terpantau dari tahun ke tahun, bukan hanya dievaluasi di akhir periode,” pungkasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Kota Malang memulai langkah strategis menuju kota yang berkelas, mandiri secara fiskal, dan unggul di sektor kreatif. Komitmen DPRD, termasuk dari Fraksi PKS, mempertegas pentingnya sinergi antara perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPRD F-PKS Trio Agus Tanggapi RPJMD 2025–2029: Dorong Kemandirian Fiskal dan Target APBD Rp4 Triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now