Banner Iklan

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Enam Orang Diamankan

Anis Hidayatie
27 Juni 2025 | 09.21 WIB Last Updated 2025-06-27T02:32:54Z


Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Enam Orang Diamankan

PASURUAN – Upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota. Dipimpin Kasat Choirul Mustofa, penindakan dilakukan pada Kamis dini hari (pukul 00.15 WIB) di Jl. Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman TKI ilegal. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Keenam orang yang diamankan terdiri dari:

  1. Tiga CPMI ilegal berinisial MS, SU, dan SD, ketiganya merupakan warga Pasuruan yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur non-prosedural.
  2. SH, sopir travel yang mengangkut para CPMI.
  3. MS, warga Nguling, yang diduga bertindak sebagai perekrut para pekerja migran ilegal.
  4. MW, warga Jember, yang berperan sebagai agen pemberangkatan melalui jalur ilegal.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan terhadap warga negara yang ingin bekerja di luar negeri.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berniat menjadi pekerja migran, agar menempuh jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting demi keselamatan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak sebagai pekerja migran di negara tujuan,” tegas petugas di lokasi kejadian.

Hingga kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Pasuruan Kota juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterangan resmi dan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Jin


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Enam Orang Diamankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now