Banner Iklan

Press Release: Kinerja APBN Periode s.d. 31 Mei 2025 di Wilayah KPPN Madiun

Admin JSN
25 Juni 2025 | 12.01 WIB Last Updated 2025-06-25T05:01:21Z
Press Release Kinerja APBN Periode s.d. 31 Mei 2025 di Wilayah Madiun. Foto dokumen KPPN Madiun, 17/05/2025


MADIUN |JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun mengadakan Siaran Pers Kinerja APBN Periode s.d. 31 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring twraebut diikuti para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah yang ada di Wilayah Madiun Raya, Kamis (17/06). 

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono memaparkan capaian kinerja pelaksanaan belanja APBN periode s.d 31 Mei 2025. Kinerja Belanja APBN pada periode sampai dengan 31 Mei 2025 di wilayah kerja KPPN Madiun sebesar Rp4,46 Triliun atau mencapai 41,86 persen dari pagu sebesar Rp10,65 Triliun. Ini mengalami penurunan -6,69 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2024.

Sementara Realisasi Belanja Pegawai (51) sebesar 42,90 persen (tumbuh positif 1,65 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 32,70 persen (turun -52,18 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 6,26 persen (turun -85,55 persen yoy), Belanja Bantuan Sosial sebesar 47,66 persen (tumbuh positif 23,16 persen yoy), dan Belanja Transfer 42,85 persen (turun -1,98 persen yoy). 

Penurunan secara yoy karena dampak dari proses efisiensi sesuai amanat Presiden sehingga memengaruhi belanja satker K/L dan penyaluran TKD.
Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah KPU (47,74%), Kementerian ATR/BPN (43,84%), dan Mahkamah Agung (43,65%). 

Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu. Untuk cluster pagu > Rp50 Miliar (16 Satker) realisasi tertinggi dicapai oleh Lanud Iswahjudi (344837) yang mencapai 47,26 persen, Cluster pagu Rp10 Miliar-Rp50 Miliar (13 Satker) tertinggi pada KPU Kab. Ponorogo sebesar 52,32 persen, pagu Rp1 Miliar-Rp10 Miliar (64 Satker) pada KPU Kab. Ngawi sebesar 75,77 persen, dan pagu < Rp1 Miliar (59 Satker) pada Pengadilan Agama Magetan sebesar 61,31 persen. 

Realisasi belanja K/L per Kab/Kota tertinggi pada Kab. Magetan sebesar 41,19 persen, Kab. Madiun sebesar 41,09 persen, Kab. Ngawi sebesar 39,08 persen, Kota Madiun sebesar 38,67 persen, dan Kab. Ponorogo sebesar 37,96 persen.

Realisasi belanja penyaluran TKD per Kab/Kota pada Kab. Madiun sebesar 44,60 persen, Kota Madiun sebesar 44,24 persen, Kab. Ponorogo sebesar 44,06 persen, Kab. Magetan sebesar 43,60 persen, dan Kab. Ngawi sebesar 40,54 persen. 

Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 48,19 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 33,3 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 3,61 persen, DAK Non Fisik BOK dan BOS 39,66 persen, DAK Non Fisik Lainnya (Selain BOK dan BOS) sebesar 25,1 persen, Dana Desa sebesar 54,61 persen, dan Dana Insentif Fiskal sebesar 42,3 persen.

Kinerja APBN hingga Mei tahun 2025 di wilayah Madiun dan sekitarnya (Madiun, Magetan, Ngawi, dan Ponorogo) secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Namun masih terdapat kendala pelaksanaan belanja karena dampak dari efisiensi sesuai arahan Presiden.

Kepala KPPN Madiun dalam penutupannya  mengungkapkan harapan, kinerja APBN tersebut dapat dijaga dan ditingkatkan. Hal ini agar dapat memacu tingkat pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di wilayah Madiun dan sekitarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Press Release: Kinerja APBN Periode s.d. 31 Mei 2025 di Wilayah KPPN Madiun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now