Banner Iklan

Pelaku Ekraf kota Malang Desak DPRD Tuntaskan Kekosongan Komite dan Perbaiki Tata Kelola MCC

Anis Hidayatie
02 Juni 2025 | 18.23 WIB Last Updated 2025-06-02T11:46:35Z


Aleg Bayu diantara Pelaku Ekraf kota Malang yang Desak DPRD Tuntaskan Kekosongan Komite dan Perbaiki Tata Kelola MCC

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ancaman terhadap status Kota Malang sebagai bagian dari Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO semakin nyata. Hal ini mengemuka dalam audiensi yang digelar antara Malang Creative Fusion (MCF)—wadah kolaborasi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf)—dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Senin siang.


Dalam forum tersebut, MCF menyoroti kekosongan struktur Komite Ekonomi Kreatif Kota Malang, yang masa jabatannya telah berakhir sejak akhir 2024. Hingga kini, belum ada tanda-tanda pembentukan kepengurusan baru. Kondisi ini dinilai menghambat koordinasi, kebijakan, dan arah pembangunan ekraf di Kota Malang.

“Tanpa kepengurusan aktif dan representatif, komunikasi antara pelaku industri kreatif dengan pemerintah menjadi tersendat. Ini bukan hanya soal program, tapi juga soal nasib Kota Malang dalam ajang internasional seperti UNESCO Creative Cities Network (UCCN),” ujar salah satu perwakilan MCF.

Proses seleksi UCCN saat ini masih berlangsung, namun Malang terancam gagal mendapatkan status kota kreatif dunia karena lemahnya dukungan kelembagaan. Ketidakaktifan Komite Ekraf yang seharusnya menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah menjadi salah satu faktor penyebab lemahnya dukungan administratif dan strategis terhadap pencalonan tersebut.

Tak hanya itu, MCF juga menyoroti tata kelola Malang Creative Center (MCC)—fasilitas kebanggaan Kota Malang untuk ekosistem kreatif. Meskipun mendukung kebijakan pengurangan beban APBD untuk MCC, komunitas menuntut agar komersialisasi ruang dilakukan secara bijak dan transparan.

 “Kami sepakat jika MCC butuh strategi keberlanjutan. Tetapi ruang-ruang tertentu harus tetap gratis untuk komunitas. Tanpa itu, akar rumput bisa mati, dan yang tersisa hanya formalitas,” ungkap peserta lainnya.

MCF mendesak agar pengelolaan MCC dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait penarikan retribusi, sewa ruang, dan pemanfaatan fasilitas. Salah satu usulan konkret adalah agar seluruh proses pemesanan hingga pembayaran dilakukan secara digital dan terbuka, untuk mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam menanggapi audiensi tersebut, Komisi B DPRD Kota Malang menyatakan siap menjembatani komunikasi antara komunitas ekraf dan Wali Kota Malang. DPRD juga berharap seluruh agenda pengembangan ekraf dapat lebih terintegrasi, efisien, dan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami mendukung agar ekraf tidak hanya jadi jargon, tapi menjadi motor penggerak ekonomi pasca-pandemi. DPRD akan kawal dan dorong agar regulasi dan kebijakan sesuai kebutuhan pelaku industri kreatif,” ujar salah satu anggota Komisi B.

MCF menutup audiensi dengan harapan besar agar ekraf benar-benar dijadikan sektor unggulan Kota Malang, bukan sekadar pelengkap. Tanpa komitmen nyata dari pemerintah dan legislatif, status sebagai kota kreatif dunia bisa menjadi mimpi yang tak pernah terwujud. Ans 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Ekraf kota Malang Desak DPRD Tuntaskan Kekosongan Komite dan Perbaiki Tata Kelola MCC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now