Banner Iklan

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Program DBHCHT:, Banyak Tidak Tepat Sasaran, Perlu Evaluasi Total

Anis Hidayatie
25 Juni 2025 | 16.08 WIB Last Updated 2025-06-25T09:08:51Z

 

H. Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Program DBHCHTMALANG | 
JATIMSATUNEWS.COM – KetuaKomisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu ReksoAji, menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang saat ini dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Ia menilai bahwa sejumlah program yang dibiayai dari dana ini belum berjalan secara optimal dan kerap kali meleset dari tujuan utamanya.

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah Pelatihan Operasional Bantuan Alat Tahun 2025 yang digelar hari ini, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengelolaan anggaran DBHCHT sebesar Rp13,175 miliar yang dialokasikan untuk berbagai program pelatihan usaha dan pemberian bantuan alat produksi, seperti pelatihan konveksi, barista, barbershop, hingga pembuatan cookies.

Namun, menurut Bayu, program-program tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyoroti bahwa hasil evaluasi dari kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak penerima manfaat justru tidak melanjutkan usaha mereka setelah pelatihan.

"Berdasarkan evaluasi kegiatan sebelumnya, banyak penerima manfaat yang justru tidak melanjutkan usahanya karena pelatihan tidak sesuai dengan minat dan potensi mereka. Bahkan, beberapa alat usaha yang diberikan justru mangkrak hingga akhirnya dijual. Ini jelas pemborosan anggaran," tegas Bayu.

Ia menambahkan, semangat DBHCHT seharusnya menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi lokal, bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban pelaksanaan kegiatan. Bayu juga menilai sasaran program yang masih terpaku pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan, yakni pekerja pabrik rokok, tidak lagi relevan dalam konteks pengembangan ekonomi Kota Malang.

"Faktanya, para pekerja pabrik rokok sudah memiliki penghasilan tetap. Justru pelaku UMKM yang menjadi binaan Pemkot dan membutuhkan dukungan lah yang harus menjadi prioritas penerima manfaat," tegasnya.

Karena itu, Bayu mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengusulkan perubahan regulasi ke pemerintah pusat, agar penerima manfaat DBHCHT dapat diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di daerah, khususnya bagi pelaku UMKM yang terbukti mampu menopang ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Kami di Komisi B DPRD Kota Malang akan terus mengawal agar DBHCHT benar-benar digunakan untuk kegiatan yang efektif dan tepat sasaran. Kami tidak ingin ada lagi program yang hanya menjadi formalitas, tanpa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat," pungkas Bayu.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi Diskopindag dan Pemkot Malang untuk mengevaluasi secara menyeluruh program-program yang dibiayai dari DBHCHT. Harapannya, dana tersebut ke depan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Malang yang membutuhkannya. ANS



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Soroti Program DBHCHT:, Banyak Tidak Tepat Sasaran, Perlu Evaluasi Total

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now