Banner Iklan

Dewan Kota dan Kabupaten Malang Sepakat Tindaklanjuti Dampak TPA Supit Urang

Anis Hidayatie
21 Mei 2025 | 20.47 WIB Last Updated 2025-05-21T13:48:25Z
Dewan Kota dan Kabupaten Malang Sepakat Tindaklanjuti Dampak TPA Supit Urang: Air Bersih dan Ambulans Jadi Prioritas Warga" 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang kembali memicu keluhan dari warga sekitar, terutama yang bermukim di wilayah Kabupaten Malang. Menyikapi hal ini, Komisi C DPRD Kota Malang bersama Komisi III DPRD Kabupaten Malang menggelar pertemuan lintas daerah di lokasi TPA, Rabu siang (21/5/2025). Untuk mendengar langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat terdampak.

 Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari Kota dan Kabupaten Malang, serta perwakilan dari desa-desa terdampak seperti Landungsari, Kalijoyo, dan Jatijajar. 

Salah satu isu paling mendesak yang disuarakan warga adalah ketersediaan air bersih dan layanan kesehatan darurat. Masalah Lama, Solusi Baru Kepala DLH Kota Malang, Rahman, mengakui bahwa masalah ini bukan hal baru.

 “Permasalahan ini adalah proses panjang yang sudah kami mulai sejak tahun 2023. Tantangannya adalah penganggaran antar daerah yang harus diselaraskan. Saat ini kami sedang mendorong agar kebutuhan warga bisa dimasukkan dalam penganggaran 2025,” ujarnya. 

 Rahman juga menyoroti perlunya sinergi lintas wilayah untuk menghindari kebuntuan administratif. 

“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kami perlu kerja sama lintas kota dan kabupaten agar solusi bisa segera direalisasikan, baik melalui APBD maupun skema CSR,” tambahnya.

 Komitmen DPRD Kota dan Kabupaten Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB Muhammad Anas, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya adalah untuk memastikan komitmen pemerintah kota terhadap janji-janji sebelumnya. 

 “Kami ingin memastikan pemerintah Kota Malang bertanggung jawab. Salah satu prioritas kami adalah memastikan adanya penyediaan air bersih dan layanan ambulans di wilayah terdampak. Hal ini sangat penting, karena sudah ada kejadian darurat yang tidak bisa tertangani hanya karena perbedaan wilayah administratif,” ujar Anas.

 Solusi Konkret Mulai Disepakati Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa pertemuan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan segera ditindaklanjuti.

 “Sudah disepakati bahwa pengadaan sumur artesis dan satu unit mobil ambulans akan dibagi antara Kota dan Kabupaten Malang. Misalnya, sumur akan ditangani oleh Kota Malang, sementara satu unit mobil ambulans akan disediakan oleh masing-masing pemerintah daerah,” jelasnya. 

 Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat akan air bersih sangat mendesak, karena hasil pengecekan sebelumnya menunjukkan air yang digunakan warga sudah berubah warna dan berbau. 

"Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga kesehatan masyarakat," tegasnya.

 Langkah Lanjut dan Harapan Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang saat ini sedang menyusun klasifikasi kebutuhan dan skema penganggaran agar bisa dimasukkan dalam APBD 2025.

Sementara itu anggota komisi C Arif Wahyudi menyampaikan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, akhirnya masalah dampak TPA Supit Urang terhadap warga Kabupaten Malang khususnya Desa Jedong - Kecamatan Wagir menemukan solusi . Namun demikian karena kalau untuk Kota Malang sifatnya hibah maka keputusan tersebut adanya di pucuk pimpinan dalam hal ini adalah Walikota .
Untuk itu DPRD Kota Malang saya harapkan  secara resmi meminta kepada Walikota Malang agar bersedia untuk menyetujui pemberian hibah kepada Kabupaten Malang. Dengan demikian masalah lama tersebut akan segera selesai," ucap Arif.

 Diharapkan, pembahasan lanjutan yang dijadwalkan minggu depan bisa mempercepat realisasi bantuan tersebut. Lurah Judong yang berada di kecamatan Wagir Kabupaten Malang tempat TPA Supit Urang berada perbatasan dengan kota Malang, salah satu wilayah terdampak, berharap agar realisasi bantuan tidak hanya berhenti di atas kertas. 

“Kami ingin janji ini benar-benar dijalankan. Air bersih dan ambulans itu kebutuhan pokok, bukan kemewahan. Apalagi kalau menyangkut nyawa,” ujarnya. Ans

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Kota dan Kabupaten Malang Sepakat Tindaklanjuti Dampak TPA Supit Urang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now