Kurang 11 Kecamatan, Rekap Hasil Hitung Suara Kabupaten Malang

Admin JSN
03 Maret 2024 | 05.30 WIB Last Updated 2024-03-03T02:38:05Z
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Kabupaten Malang masih berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara dimulai sejak Rabu, 28 Februari 2024 sore yang dihadiri oleh saksi peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu, Pewarta dan stakeholder lainnya.


Hingga Sabtu, 02 Maret 2024 malam, Khilmi Arif, Anggota KPU Kabupaten Malang menuturkan jumlah kecamatan yang sudah membacakan  D.Hasil Kecamatan sebanyak 22, jadi masih kurang 11 Kecamatan lagi.


"Target kami, rapat pleno terbuka ini bisa selesai besok Ahad, 03 Maret 2024, mohon supportnya" ujar Khilmi.


Terkait dinamika yang terjadi saat Rekapitulasi, Khilmi menuturkan bahwa ada kecamatan yang lancar-lancar saja dalam pembacaan rekap, tidak ada sanggahan, semua data sudah sesuai. Ada juga kecamatan yang mendapatkan tanggapan dari saksi dan rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan perbaikan. Semua itu dapat dipahami bahwa rekap di kabupaten menjadi wahana penting untuk dilakukan pembetulan atau perbaikan manakala terjadi kekeliruan saat rekap di tingkat kecamatan. 


Terbukti masih terdapat kekeliruan input data pemilih (DPT), data disabilitas dan perolehan suara. Semua yang keliru atau salah input tersebut dilakukan penelusuran hingga membuka/menampilkan C.Hasil yang ada di Sirekap dan disaksikan semua saksi. 

"Harapan kami, semua data hasil perolehan suara yang direkap ini menjadi clear dan clean untuk dibawa ke rekap jenjang berikutnya di Provinsi," ucapnya (Ans)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurang 11 Kecamatan, Rekap Hasil Hitung Suara Kabupaten Malang

Trending Now