6 Orang Dimankan Polres Bangkalan Terkait Narkoba

Polres Bangkalan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Enam Orang Diamankan
BANGKALAN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan menangkap 6 pria warga Bangkalan dan warga Sampang.
Mereka berinisial FM (30), RS (34), dan IB (24) warga Banyuates, Sampang, MRS (30), YCU (34), serta FI (48) merupakan warga Tanjung Bumi, Bangkalan.
Polisi menangkap mereka di polisi saat asyik pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos sekitar Kecamatan Tanjung Bumi gara-gara kasus pembelian dan mengkonsumsi narkoba, jenis sabu.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatnarkoba IPTU Kokoh Hari S, menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada MU (DPO) sebesar Rp.200.000. yang didapatkan dengan cara patungan untuk dikonsumsi bersama-sama. (Minggu, 25/2/2024)
"Jadi RS menyumbang sebesar Rp. 100.000.- dan IB menyumbang sebesar Rp. 100.000,- dan yang berangkat membeli sabu adalah FM untuk kemudian dikonsumsi bersama dan biar kuat begadang. Ada yang mengaku masih kali pertama mengkonsumsi, ada yang sudah kali kedua," terang Febri.
Kronologi penangkapan tersebut terjadi pada kemarin malam (24/2/2024) oleh anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan usai memperoleh informasi adanya kawanan pria yang sedang pesta narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Saat penggerebekan, petugas memperoleh barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,30 gram terbungkus plastik klip putih, alat hisap sabu lengkap dengan sedotan dan pipet kaca berisi sabu sisa pakai dan korek api gas yang digunakan para tersangka.
Atas perbuatannya, keenam pria tersangka dikenai dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat 1 KUHP ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Bunyikan Gong, Rektor Prof. Nazaruddin Buka UMM Open Karate Championship 2026 di Dome UMM MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: UMM Open Karate Cha...
-
Daftar 5 pemain kuota Asia di V League Korea 2026/27; Jahstice Yauchi, Thanacha Sooksod, Osanai Miwako, Zhong Hui, dan Uchiseto Mami./kolase...
-
Warga Prambon Sidoarjo dan kepolisian menemukan mayat membusuk saat kerja bakti./dok. Istimewa SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Warga Dusun ...
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa langsung di zona promosi Moto3 pada klasemen Red Bull Rookies Cup 2026./Instagram @mk.ramadhipa212 JEREZ | JATIMS...
-
Foto: Dokumentasi bersama MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Suasana menyelimuti mendung dan dingin pada Kamis (30) kemarin. Namun, tak menguran...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?