Korupsi KITE Tanjung Priok dan Emas, 4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Admin JSN
13 April 2022 | 07.59 WIB Last Updated 2022-04-13T00:59:53Z

        Bongkar muat di Tanjung Priok

NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung terus melakukan  penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021 

Sesuai rilis Selasa 12/4/2022 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. 


Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. W selaku Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di Sumatera Bagian Barat di Bandar Lampung, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

2. NW selaku Kepala Bagian Fasilitas Kepabeanan Cukai Kanwil BC Jawa Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

3. HS selaku Kepala Bidang (Kabid) Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

4. ZM bin G selaku Karyawan Swasta (Kepala Produksi di PT. Eldi Citra Lestari), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

"Keempat saksi diperiksa hari ini," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (12/4/2022).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korupsi KITE Tanjung Priok dan Emas, 4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Trending Now