MALANG I JATIMSATUNEWS.ONLINE: Perkembangan terkini tentang status PPKM di Jawa dan Bali menunjukkan trend terus menurun. Beberapa daerah dari level 4 menjadi level 3 meski masih ada yang tetap tak beranjak.
Siaran Pernyataan Presiden RI Tentang Perkembangan PPKM Terkini 23 Agustus 2021 yang dirilis Sekretariat Presiden menyebut beberapa daerah bisa diturunkan levelnya.
"Mulai 24/8/2021 hingga 31 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya," cetus Jokowi
Diantaranya Surabaya Raya turun dari 3 ke level 4. Sedangkan di Jawa dan Bali perkembangannya yakni level 4 dari 67 kabupaten kota menjadi 51 kabupaten kota, level 3 dari 59 menjadi 67, dan level 2 dari 2 menjadi 10 kabupaten kota.
Update terkini tentang status PPKM yang dirilis Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Menko Kemaritiman dan Investasi menyatakan 3 daerah masih bersemayam di level 4, dalam hal ini daerah di Jatim adalah Malang Raya.
"Khusus untuk wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, DIY saat ini masih level 4," jelas Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (23/8/2021).
Untuk aktifitas kegiatan di dalam masyarakat, Jokowi menyebutkan beberapa kelonggaran dengan batasan. Dalam hal ini pemerintah menyesuaikan dengan kondisi level yang cenderung turun.
Tempat ibadah diperbolehkan buka dengan maksimal 50 persen dari kapasitas seharusnya. Restoran boleh menerima pengunjung makan di tempat sebesar maksimal 20 persen, atau 2 orang per meja. Untuk pusat perbelanjaan boleh buka sampai dengan maksimal pukul 20.00. 50 persen dari kapasitas yang biasanya berlaku.
Harapan lain terkait penanganan Covid-19, jangka pendek pada akhir Agustus 2021 ini orang Indonesia yang sudah tersuntik vaksin bisa 100 juta orang lebih. Untuk lebih meningkatkan imunitas masyarat Indonesia terhadap virus Covid.
Anis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?