MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kota Malang makin serius mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menegaskan bahwa ke depan, seluruh proses pengembangan karier dan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang wajib mengacu pada sistem manajemen talenta yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pernyataan tegas terkait penguatan Sistem Merit ini disampaikan langsung oleh Wahyu Hidayat saat memberikan amanat apel pagi ASN di Halaman Balai Kota Malang, Senin (03/08/2026). Langkah strategis ini menyusul suksesnya pelantikan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme serupa pada Jumat (31/07) pekan lalu.
Wali Kota Wahyu menekankan, melalui sistem ini, setiap abdi negara memiliki peluang dan hak yang sama untuk mendapatkan promosi jabatan, asalkan mampu menunjukkan kelayakan potensi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang mumpuni.
"Dengan ditetapkannya rekomendasi penerapan manajemen talenta untuk Pemkot Malang, kami sudah langsung melaksanakannya. Jika diterapkan optimal sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, sistem ini dipastikan objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel karena murni berbasis kompetensi," tegas Wahyu Hidayat di hadapan para ASN.
Pemutakhiran Data dan Pemetaan '9 Talent Box'
Sebagai tindak lanjut percepatan Manajemen Talenta ASN, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini menginstruksikan seluruh pegawai untuk proaktif memperbarui data pada aplikasi kepegawaian secara berkala.
Pemutakhiran yang diminta mencakup kelengkapan profil pegawai, riwayat jabatan, deretan penghargaan, rekapitulasi penugasan dari perangkat daerah, hingga rekam jejak kedisiplinan dan sanksi.
Ribuan data yang masuk nantinya akan diinventarisasi dan diolah oleh sistem cerdas BKN. Dari hasil pengolahan tersebut, kompetensi dan kinerja ASN akan dipetakan ke dalam indikator 9 talent box. Pemetaan inilah yang kelak menjadi "paspor" utama bagi ASN yang terpilih untuk mengisi pos jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Penilaian 360 Derajat dan Peringatan Keras Anti-KKN
Tidak hanya sekadar mengandalkan sistem digital, proses asesmen di Pemkot Malang juga menerapkan metode penilaian 360 derajat. Artinya, kelayakan seorang ASN akan dinilai dari berbagai sudut pandang: atasan, rekan sejawat, hingga bawahan.
Menariknya, Wahyu Hidayat memperluas ruang lingkup penilaian tersebut dengan menambahkan indikator pemantauan langsung serta masukan dari stakeholder, termasuk informasi dari media massa dan masyarakat luas.
"Saya tidak hanya berpatokan pada tiga unsur tadi. Saya menambahkan penilaian dari bagaimana saya melihat langsung profil Saudara sekalian di lapangan, termasuk info-info yang berkembang di luar. Semua masukan akan kami terima, namun tidak ditelan mentah-mentah, pasti akan kami crosscheck," imbuhnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Wahyu Hidayat memberikan peringatan keras (warning) kepada seluruh ASN agar tidak tergiur oleh oknum yang menjanjikan jabatan. Penerapan manajemen talenta ini adalah tameng utama Pemkot Malang untuk menyapu bersih praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami ingatkan sekali lagi, jangan pernah percaya apabila ada tawaran promosi dengan iming-iming sesuatu! Itu tidak benar. Penataan kepegawaian kita berjalan murni sesuai asas meritokrasi dan kompetensi yang diukur berbasis data," pungkasnya tegas.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?