Banner Iklan

Wakil Dekan AUPK FITK UIN Malang Soroti Sarpras, SDM hingga Akuntabilitas Kinerja

M. Kholilur Rohman
10 Agustus 2026 • 18.22 WIB

 

Foto: Penyampaian Wakil Dekan AUPK FITK UIN Malang

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sejumlah persoalan tata kelola dan layanan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Dengar Pendapat Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (6/8/2026).

Dalam forum yang berlangsung di Ruang Meeting Gedung Megawati Lantai 1 tersebut, Wakil Dekan FITK Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag., memaparkan sejumlah catatan terkait sarana dan prasarana, pemanfaatan data penelitian, dukungan pembiayaan, pengelolaan ruang kuliah, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga akuntabilitas kinerja fakultas.

Salah satu catatan berasal dari hasil survei layanan dan sarana prasarana. Pemetaan tersebut menunjukkan masih terdapat kebutuhan pemutakhiran fasilitas, terutama di Gedung C FITK.

Keluhan mahasiswa terkait kondisi ruang yang terasa panas menjadi salah satu masukan yang perlu mendapatkan perhatian. Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi fakultas untuk menentukan prioritas pengembangan fasilitas agar sarana yang disediakan sesuai dengan kebutuhan proses pembelajaran.

Selain sarana prasarana, hasil evaluasi juga mencatat masih terdapat dua aspek yang berada pada angka 5 dan 6. Salah satunya berkaitan dengan pemanfaatan data penelitian.

Menurut Dr. In’am Esha, hasil penelitian perguruan tinggi perlu dimanfaatkan lebih jauh sebagai sumber data dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Dengan demikian, penelitian tidak berhenti pada tahap publikasi, tetapi dapat digunakan untuk membaca persoalan dan mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti.

Persoalan pembiayaan pengembangan juga menjadi bagian dari evaluasi. Dr. In’am Esha menyampaikan bahwa dukungan dana kepada fakultas yang berada di kisaran Rp1 juta per orang perlu dikaji kembali relevansinya dengan kebutuhan pengembangan institusi saat ini.

Menurutnya, dinamika perguruan tinggi menuntut dukungan sumber daya yang mampu mengikuti kebutuhan pengembangan program. Karena itu, skema pembiayaan menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi agar program pengembangan fakultas dapat berjalan secara optimal.

Sementara itu, pengelolaan ruang perkuliahan turut menjadi perhatian. Jadwal perkuliahan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.20 WIB perlu diselaraskan dengan ketersediaan ruang dan pertumbuhan jumlah mahasiswa.

Pengelolaan ruang tersebut tidak hanya berkaitan dengan penjadwalan, tetapi juga dengan kemampuan fakultas menyediakan layanan akademik yang tetap nyaman di tengah peningkatan kebutuhan ruang.

Pada aspek sumber daya manusia, Dr. In’am Esha menekankan kebutuhan sistem yang dapat mendukung pengembangan karier dosen dan tenaga kependidikan.

Sistem tersebut diharapkan memberikan arah yang lebih jelas bagi pengembangan kompetensi, peningkatan kinerja, serta perencanaan jenjang karier SDM secara berkelanjutan.

Sementara dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), sejumlah supporting data telah dipersiapkan dan beberapa indikator telah mendapatkan dukungan pelaksanaan. Namun, masih diperlukan perhatian terhadap proses penilaian dan scoring dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Kondisi tersebut menjadi perhatian agar setiap program yang dijalankan unit di lingkungan FITK tidak hanya terlaksana, tetapi juga memiliki dokumentasi, data pendukung, dan indikator capaian yang terukur.

Dengan dokumentasi dan data yang memadai, aktivitas fakultas dapat tercatat sebagai capaian kinerja institusi sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk program berikutnya.

Rapat Dengar Pendapat Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil 2026/2027 tersebut menjadi forum evaluasi sejumlah aspek pendukung layanan FITK. Catatan mengenai sarana prasarana, pemanfaatan data penelitian, pembiayaan, pengelolaan ruang, pengembangan SDM, hingga akuntabilitas kinerja menjadi bagian dari agenda pembenahan tata kelola fakultas.

Evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menyiapkan pelaksanaan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi bagi sivitas akademika.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Dekan AUPK FITK UIN Malang Soroti Sarpras, SDM hingga Akuntabilitas Kinerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?