Banner Iklan

TMMD 129 Gandeng Dispenduk Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan

JSN Admin 2
10 Agustus 2026 • 13.41 WIB
Kolaborasi TMMD 129 Kodim Ponorogo dan Dispenduk-Capil Kabupaten Ponorogo melayani warga Desa Bulu Lor untuk kebutuhan surat administrasi kependudukan./dok.DNY

PONOROGO | JATIMSATUNEWS.COM: Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0802/Ponorogo menggelar kegiatan pelayanan administrasi atau surat-surat kependudukan di Balai Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini hasil kolaborasi antara Satgas TMMD 129 Bulu Lor dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo dan menjadi kegiatan sasaran nonfisik program dari Satgas TMMD 129 di Desa Bulu Lor.

Pelayanan dipimpin Kabid Dafduk Dinas Kependudukan Kabupaten Ponorogo Lilis Sulistyowati, S.Sos.,M.Si. dan dihadiri oleh masyarakat Desa Bulu Lor terutama bagi mereka yang ada keperluan terkait masalah administrasi atau surat-surat kependudukan seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran maupun surat kematian.

Terkait kolaborasi antara TMMD 129 dan Dispenduk, Lilis Sulistyowati memberi apresiasi kepada Satgas TMMD dari Kodim Ponorogo serta menilai kerja sama ini menjadi media tepat untuk melayani masyarakat.

"Kolaborasi ini bagi Dukcapil sangat membantu kami dalam pelayanan masyarakat," ujarnya, saat dikonfirmasi Tim Satgaspen TMMD 129.

Menurutnya, dengan turun ke lapangan, dapat menjangkau kebutuhan warga untuk semua proses pelayanan yang seharusnya berjalan praktis dan efektif.

"Karena banyak masyarakat di daerah yang belum terlayani kependudukan dengan maksimal contohnya banyak yang belum rekaman, banyak data yang masih salah," beber Lilis sembari berharap kolaborasi tersebut bisa berlanjut.

Pelayanan surat-surat atau administrasi keluarga yang didampingi oleh pihak Satgas TMMD 129 dan perangkat Desa Bulu Lor tersebut sangat disambut antusias warga Desa Bulu Lor.

Terbukti banyaknya warga yang berdatangan ke Balai Desa terutama bagi mereka yang sedang dalam proses mengurus administrasi seperti KK, KTP maupun Akta Kelahiran.(DNY)

Editor: YAN

Baca juga: TMMD 129 Gandeng Dinkop UMKM


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TMMD 129 Gandeng Dispenduk Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?