JATIMSATUNEWS.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program UMKM Naik Kelas. Hingga Juli 2026, sebanyak 2.121 UMKM berhasil meningkatkan kapasitas usahanya dari target 4.000 UMKM yang ditetapkan tahun ini.
Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Wakil Bupati Sidoarjo, , meninjau pelayanan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).
Dalam kunjungannya, Mimik memastikan berbagai layanan bagi pelaku usaha mikro berjalan maksimal. Mulai dari kemudahan pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga promosi produk melalui Galeri UMKM terus diperkuat agar semakin banyak UMKM Sidoarjo mampu naik kelas.
"Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan begitu, semakin banyak UMKM yang naik kelas, produknya semakin berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Mimik.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meninjau Galeri UMKM yang menjadi etalase berbagai produk unggulan dari pelaku usaha mikro di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Beragam produk dipamerkan, mulai dari batik, bordir, sepatu, tas, hingga aneka makanan dan camilan khas Sidoarjo.
Menurutnya, Galeri UMKM memiliki peran strategis sebagai sarana promosi produk lokal sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
"Kalau ada tamu yang datang ke Sidoarjo, langsung saja ajak ke sini. Tamu dari dewan juga bisa diajak ke sini agar membeli produk UMKM Sidoarjo," katanya.
Galeri UMKM menerapkan standar bagi setiap produk yang dipasarkan. Produk yang dititipkan harus merupakan hasil produksi sendiri, bukan reseller, memiliki kemasan sesuai standar, serta dilengkapi legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Khusus produk makanan beku (frozen food), pelaku usaha diwajibkan memiliki izin BPOM atau minimal sedang dalam proses pengurusan dengan syarat telah mengantongi sertifikat halal. Seluruh produk yang dipasarkan juga wajib merupakan hasil karya pelaku UMKM asal Kabupaten Sidoarjo.
Selain meninjau galeri, Mimik juga melihat pelayanan Klinik UMKM yang menjadi pusat konsultasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha mikro.
"Bukan hanya orang sakit saja yang ada kliniknya, tetapi UMKM yang ingin berkembang juga ada kliniknya. Pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan pengurusan legalitas usaha, mulai dari NIB, PIRT, sertifikasi halal hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha agar mampu naik kelas melalui peningkatan legalitas usaha, perluasan pemasaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga kemudahan akses pembiayaan.
"Kami juga menyediakan berbagai pelatihan gratis bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha," katanya.
Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan pelaku UMKM agar mampu memenuhi indikator UMKM naik kelas.
"Pelatihan ini tidak hanya menghadirkan narasumber internal, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai mitra, seperti platform e-commerce dan sektor swasta agar pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar digital," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, hingga Juli 2026 jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo mencapai 153.288 unit usaha. Sepanjang periode 2021–2025, sebanyak 21.275 UMKM berhasil naik kelas. Sementara pada tahun 2026, dari target 4.000 UMKM naik kelas, sebanyak 2.121 UMKM telah berhasil meningkatkan kapasitas usahanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?