GRESIK | JATIMSATUNEWS.COM: Stigma masyarakat yang sering kali melabeli anak bersikap kelewat aktif atau unik dengan sebutan "nakal" perlu segera diluruskan. Menjawab fenomena tersebut, sebuah seminar edukatif bertajuk "Aku Nakal atau Istimewa? Kenali Karakteristik Anak Gifted dan Stimulasinya" sukses digelar secara hibrida di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik, baru-baru ini.
Acara edukatif ini merupakan buah dari kolaborasi strategis lintas sektor, melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gresik, Parents Support Group for Gifted Children (PSSGC) Jawa Timur, Fatayat NU PC Gresik, serta Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gresik.
Seminar ini menyedot animo luar biasa dan dihadiri oleh jajaran tokoh penting serta pemangku kebijakan daerah. Tampak hadir Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gresik dr. Hj. Shinta Puspitasari Asluchul Alif, Kepala Dinas Kesehatan dr. Mukhibatul Khusna, M.MKes, Ketua IDI Cabang Gresik dr. Abdul Fatah, Sp.PD, dan Ketua PC Fatayat NU Gresik Sahabat Masruroh.
Turut menyukseskan acara, Ketua Panitia dr. Hj. Nila Hapsari, perwakilan MUI dan PCNU Gresik Ustaz Sururi, serta dukungan dari berbagai fasilitas kesehatan seperti RSI Nyai Ageng Pinatih, RSI Mabarrot MWC NU Bungah, RS Wates Husada, dan RS Fathma Medika.
Menjadi magnet utama dalam acara tersebut, Senator RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, S.Sos., S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., hadir sebagai keynote speaker. Di hadapan para peserta, figur yang dikenal vokal menyuarakan hak perempuan dan anak ini memaparkan secara komprehensif mengenai landasan yuridis perlindungan hak anak-anak dengan keberbakatan intelektual (gifted) di Indonesia.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin ruang tumbuh kembang yang aman dan inklusif bagi setiap anak, tanpa terkecuali.
"Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ditambah lagi dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa," urai senator cantik yang akrab disapa Ning Lia ini.
Lebih lanjut, ia merinci tiga pilar regulasi nasional yang menjadi dasar kuat bagi terwujudnya pendidikan inklusif:
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 ayat (4) yang menjamin hak pendidikan khusus bagi warga negara berpotensi kecerdasan dan bakat istimewa.
- UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memastikan anak mendapatkan hak berkembang demi kepentingan terbaik mereka.
- UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai landasan merancang sistem belajar yang ramah terhadap keberagaman karakteristik anak.
"Ketiga regulasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara memberikan ruang hukum yang memadai untuk pelayanan pendidikan bagi anak gifted. Tugas kita sekarang adalah mengimplementasikannya di lapangan. Jangan sampai ada lagi anak istimewa yang potensinya terabaikan hanya karena salah penanganan," tegas Lia Istifhama.
Sudut Pandang Medis dan Psikologis
Tak hanya menyoroti aspek hukum, seminar ini juga membedah anak gifted dari kacamata medis dan psikologis. Sesuai standar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak gifted diklasifikasikan berdasarkan skor IQ menjadi tiga kategori:
- Moderately Gifted: IQ 130 – 144
- Highly Gifted: IQ 145 – 159
- Profoundly Gifted: IQ di atas 160
Pemahaman medis ini sangat krusial agar orang tua tidak salah arah dalam memberikan stimulasi.
Dalam sesi yang sama, pakar psikologi Dr. Evi Tjahjono, S.Psi., M.G.E., dan ahli tumbuh kembang dr. Arif Fakhrudin, Sp.A., mengupas tuntas pentingnya menciptakan ruang aman (safe space) bagi anak. Mereka juga mewanti-wanti bahaya toxic positivity yang kerap memaksa anak selalu tampil sempurna dan menafikan emosi alaminya.
Anak-anak dinilai perlu ditanamkan prinsip hidup bahwa "kegagalan adalah awal dari keberhasilan" agar mereka tumbuh tangguh. Melalui sinergi edukasi ini, Kabupaten Gresik diharapkan mampu mencetak generasi-generasi istimewa yang berkembang optimal sesuai dengan potensi bawaan mereka.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?