Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai peran kantin sekolah maupun layanan pendukung lainnya dalam distribusi program MBG.
“Belum ada keputusan mengenai bagaimana pelibatan kantin maupun layanan lainnya. Agar program MBG berjalan dengan baik, seluruh mekanisme harus melalui kajian yang matang,” ujar Abdul Mu’ti di Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan yang telah disepakati dalam rapat tingkat menteri saat ini berkaitan dengan sasaran penerima manfaat program. Ke depan, bantuan MBG direncanakan difokuskan kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan, bukan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh siswa.
“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG nantinya tidak untuk semuanya, tetapi hanya bagi yang memerlukan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah ingin memastikan sistem penyaluran dapat berlangsung secara optimal sebelum diterapkan di lapangan.
“Mekanismenya sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa kewenangan penyelenggaraan Program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Kemendikdasmen berperan memberikan berbagai masukan agar implementasi program sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda, termasuk mencegah stunting melalui pemenuhan gizi yang memadai bagi anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, penyaluran bantuan akan lebih efektif apabila diprioritaskan kepada peserta didik yang memang membutuhkan dukungan tersebut.
“Yang paling penting adalah memastikan mereka yang paling berhak dapat memperoleh manfaat program ini,” ucapnya.
Selain aspek pemenuhan gizi, Abdul Mu’ti mengatakan Program MBG juga diintegrasikan dengan penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Program tersebut menjadi bagian dari implementasi tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya dalam membangun budaya hidup sehat melalui konsumsi makanan bergizi.
“Kami juga telah menyiapkan berbagai panduan agar pendidikan karakter dapat terintegrasi dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Abdul Mu’ti, akan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional hingga seluruh regulasi dan mekanisme pelaksanaan selesai disusun sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?