Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat di Komisi XIII DPR RI, Rabu (15/7/2026), saat menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sempat meminta laporan langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin menyusul perkembangan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Presiden tentu ingin mendapatkan laporan atas perkembangan yang terjadi,” ujar Prasetyo.
Meski tidak memerinci isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Prasetyo menekankan bahwa perhatian Presiden lebih diarahkan pada pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
Menurutnya, stabilitas merupakan prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan situasi tetap kondusif agar aktivitas ekonomi maupun agenda pembangunan dapat berjalan tanpa terganggu.
“Membangun ekonomi itu salah satunya membutuhkan stabilitas. Karena itu, kita berharap berbagai kegaduhan bisa diminimalkan sehingga situasi tetap kondusif,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, pemerintah tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut antara lain berkaitan dengan pengelolaan investasi PT Asabri, proyek pembangunan di PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.
Dalam perkembangannya, penanganan perkara tersebut kemudian dialihkan kepada Kejaksaan Agung sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nasional sembari menghormati proses penegakan hukum yang berlangsung secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?